ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi membentuk tim juru bicara (Jubir). Tim tersebut berisi sembilan orang yang terdiri dari gabungan birokrasi, akademisi, dan Non Governmental Organization (NGO) .
Kepala Dinas Kominfo Sultra, Ridwan Badallah menjelaskan, berdasarkan SK Gubernur, Tim Jubir Pemprov Sultra bertugas memberikan informasi berupa keterangan dan penjelasan terkait pelaksanaan pemerintahan di lingkup Pemprov Sultra.
“Bukan karena gubernur tak mau bicara ke publik, tapi ini sesuai pergubnya di mana pemerintahan bisa membentuk tim jubir. Mereka juga bertugas melakukan analisa terhadap wacana dan isu yang berkembang di masyarakat terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan lingkup Pemprov Sultra,” terang Ridwan saat ditemui awak media di kantornya, Kamis (24/9/2020).
Pembentukan Tim Jubir Pemprov Sultra ini berdasarkan SK Gubernur Sultra Nomor 475 Tahun 2020 tertanggal 24 September 2020. Tim ini diketuai oleh Kepala Dinas Kominfo Sultra, Ridwan Badallah, sekretaris Yusrianto yang juga Sekretaris Dinas Kominfo Sultra, dan Wakil Ketua, Andi Syahrir yang juga Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Sultra.
Dari kalangan akademisi terdiri dari Eka Suaib yang membidangi politik dan pemerintahan. Syamsul Anam Ilahi anggota jubir bidang ekonomi, dan Khabirun anggota jubir bidang sosial budaya.
Kemudian dari NGO ada nama Ilham Q. Moehiddin, anggota jubir bidang komunikasi, Salmiah Ariyana anggota jubir bidang perempuan dan anak, serta Frans Patadungan anggota jubir bidang data dan dokumentasi. (b)