ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan bonus Rp100 juta untuk para kafilah peraih medali pada Seleksi Tilawatil Quran (STQ) nasional ke-25 yang digelar di Kalimantan Barat (Kalbar).
Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat (Kabagkesra) Setda Sultra Beangga Harianto mengatakan, raihan dua emas, satu perunggu, satu medali harapan dua, dan dua medali harapan tiga yang didapatkan kafilah Sultra merupakan prestasi yang patut diapresiasi. Raihan itu menempatkan Sultra di peringkat keempat nasional. Pemprov Sultra pun menyiapkan bonus Rp100 juta untuk ketiga kafilah peraih medali.
“Ketiganya itu yakni Asrar Abu Khair pada kategori lomba 10 juz putra, Ussy Pawennari pada kategori lomba 20 juz putri, serta Much. Fachrurozi Zamzami kategori lomba 30 juz putra. Uangnya akan dibagi tiga,” terang Beangga di ruang kerjanya, Senin (8/7/2019).
Untuk peraih medali emas, lanjutnya, masing-masing akan memperoleh bonus Rp40 juta. Sedangkan peraih medali perunggu mendapatkan bonus Rp20 juta. Peraih medali emas sendiri yakni Asrar Abu Khair yang turun di kategori 10 juz putra dan Ussy Pawennari kategori 20 juz putri. Sementara perunggu dipersembahkan Much Fachrurozi Zamzami kategori 30 juz.
“Tapi semua peserta asal Sultra memiliki rata-rata baik. Sebab, dalam segi potensi ada, apalagi dalam segi usia maksimal. Secepatnya akan kita sampaikan ke pimpinan, semoga ada tambahan anggaran,” harapnya.
(Baca Juga : Sultra Raih Peringkat IV STQ Nasional di Kalimantan Barat)
Selain peraih medali emas dan perunggu, sambungnya, pihaknya juga akan memberikan bonus kepada peraih harapan II Tafsir Bahasa Arab Putri atas nama Kasmarani Ibrahim, harapan III 100 Hadits Sanad Putra, Muh. Rifal, harapan III 100 Hadits Putri, Nur Fadillah dan harapan III Tilawah Dewasa Putri, Jismayani.
Beangga juga menjelaskan, meski saat proses seleksi sebelumnya sempat terkendala pada keterbatasan anggaran, namun semangat para kafilah asal Sultra tetap bisa menyabet peringkat empat nasional.
STQ Nasional ke-25 dijuarai oleh Provinsi DKI Jakarta, kemudian di posisi kedua Provinsi Banten, di posisi ketiga Provinsi Sumatra Utara dan di posisi keempat Provinsi Sultra. Provinsi Kalbar sendiri hanya mampu meraih peringkat lima. (a)