ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak 1.905 peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), dinyatakan lulus verifikasi berkas.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKD Sultra, Abdul Kadir saat dihubungi awak media, Kamis (19/12/2019).
“Total pendaftar itu sekirar 2.011 orang, 1.905 peserta yang dinyatakan lulus verifikasi berkas. Sementara 106 peserta lainnya dinyatakan tidak lulus verifikasi berkas,” terang Abdul Kadir.
Baca Juga : 2.549 Pelamar CPNS Baubau Lulus Seleksi Administrasi
Pengumuman lulus verifikasi berkas, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua Panitia CPNS Lingkup Pemprov Sultra tahun 2019 Nomor: 813/7773 tertanggal 19 Desember 2019.
Sesuai dengan aturan, peserta yang tidak lulus verifikasi berkas, masih diberikan waktu masa sanggah selama 3 hari yakni sejak tanggal 20 hingga 23 Desember 2019 untuk melalukan perbaikan berkas. Meski begitu, perbaikan berkas pun hanya bisa dilakukan secara online.
Baca Juga : Ini Daftar CPNS Konut yang Lulus Berkas
“Kita beri waktu 3 hari, agar yang tidak lulus verifikasi berkas bisa memperbaiki berkasnya. Jadi mereka masih bisa diluluskan asalkan memenuhi syarat sesuai ketentuan,” ucapnya.
Usai pengumuman berkas, 1.905 peserta CPNS lingkup Pemprov Sultra pun akan mengikuti verifikasi berkas asli, seleksi kompetensi dasar (SKD) dan computer assisted test (CAT), serta seleksi kompetensi bidang (SKB). Para peserta yang lulus verifikasi berkas pun, diminta untuk menunggu jadwal selanjutnya. (B)
Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Muhamad Taslim Dalma