Pemprov Usulkan Dana Inpres Rp300 Miliar untuk Perbaikan Jalan Rusak di Konsel

Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra Aksan Jaya
Sultra Aksan Jaya

ZONASULTRA.ID, KENDARI– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menganggarkan Rp300 miliar untuk perbaikan jalan rusak di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra Aksan Jaya Putra (AJP) mengapresiasi langkah Pemprov Sultra untuk menuntaskan jalan rusak di Kabupaten Konsel.

AJP mengatakan, langkah ini bermula ketika Wakil Bupati Konsel Surunuddin bersama Kapolres Konsel serta elemen masyarakat menemui Gubernur Sultra, Ali Mazi guna membahas jalan rusak di beberapa ruas provinsi.

Pasca pertemuan itu, Gubernur Sultra langsung menyurat ke pusat melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Sultra, untuk mengusulkan dana inpres.

Dana inpres yang diusulkan nantinya akan membiayai jalan terkhusus untuk empat ruas di Kabupaten Konsel, yakni ruas Jalan Ambaipua-Motaha, ruas Jalan Motaha-Lambuya, ruas Jalan Lapoa-Batas Kolaka Timur (Koltim) dan ruas Jalan Poli Polia-Rate-Rate.

“Yang diajukan pemerintah daerah ke pusat kurang lebih Rp300 miliar,” ungkap AJP saat, Jum’at (22/7/2022).

Ia berharap besar usulan dana inpres tersebut dapat diakomodir, walaupun kemungkinkannya jika disetujui, bisa jadi turun dalam tiga tahap.

Namun Politisi Partai Golkar ini menegaskan, yang penting adalah jalan rusak di Konsel dapat tertangani tanpa harus menggunakan dana APBD provinsi.

Sehingga beberapa kesempatan dalam rapat bersama Dinas Bina Marga dan SDA Provinsi Sultra, AJP menekankan agar dinas memberikan gambaran mengenai sudah sampai dimana tahapan pengusulan itu.

“Jangan sampai kita tunggu tidak ada kepastian, malah justru kehilangan momen untuk menganggarkan APBD 2023. Makanya kita tekan terus agar mereka terus berkordinasi dengan pusat supaya dana inpres itu bisa turun,” ujarya.

Ia menambahkan bahwa apabila dana inpres usulan pemerintah daerah diamini atau disetujui oleh pemerintah pusat, maka otomatis jalan rusak di Konsel dapat terselesaikan. (B)

 


Kontributor: Sutarman
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini