ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Seorang pemuda berinisial JM (23), warga Desa Tanggaruru, Kecamatan Purehu, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi korban pemukulan di acara pesta pernikahan warga di desa tersebut.
Kepala Desa (Kades) Tanggaruru, Akmal Salih mengatakan, pemukulan itu berawal saat JM tiba-tiba datang mengamuk di pesta hajatan pernikahan di Desa Tanggaruru sambil membawa parang, Rabu (22/1/2020) sekitar pukul 22.00 WITA.
Beberapa orang warga yang berada di pesta tersebut langsung berkumpul mencoba menenangkan JM, namun ia tetap mengamuk. Akhirnya seseorang memukul JM di bagian wajah dan telinga.
Kata dia, itu terjadi karena JM dianggap akan mengacaukan pesta tersebut.
“Dari pengakuan JM, sebelum mengamuk di pesta katanya ada yang pukul lebih dahulu, sehingga dia pulang ambil parang, tapi ditanya siapa yang pukul JM tidak mengetahuinya,” kata Akmal kepada awak zonasulta.com, Kamis (23/1/2020).
Dia melanjutkan, akibat kejadian itu JM mengalami luka dan pendarahan di bagian telingah sebelah kanan. Ia langsung dilarikan ke rumah salah satu kerabatnya dan mendapat penanganan medis. Sementara pelaku pemukulan tersebut juga telah diamankan di Polsek Batuputih.
Usai kejadian itu, pihaknya berupaya mendamaikan keduanya, namun ada dari pihak keluarga korban yang keberatan.
“Setelah kejadian tadi malam langsung kita mau damaikan, tapi karena menjaga juga keamanan jadi kita titip pelakunya di polsek,” ujarnya.
Kapolsek Batuputih AKP Jamil membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya telah mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Mapolsek Batuputih, namun pihaknya masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi atas peristiwa tersebut.
“Pelaku kita sudah amankan tapi kita masih proses penyelidikan kejadian itu,” ujarnya. (b)