Pencairan ADD di Konsel Mencapai 60 Persen

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO– Percepatan pencairan anggaran alokasi dana desa  (ADD)  di seluruh wilayah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), telah mencapai 60 persen.

Dalam pencairan dana desa tersebut, pihak desa hanya menyiapkan laporan realisasi anggaran (LRA)  yang disetorkan kepada pihak dinas penggelola keuangan dan aset daerah  (DPKAD) wilayah setempat. Itu menjadi syarat utama jika hendak melakukan pencairan.

“Untuk saat ini sudah memasuki tahap kedua pencairan anggaran ADD, jadi itu bisa dicairkan hanya dengan  laporan realisasi anggaran, kalau dulu harus dengan bukti fisik. Begitupun dengan tahap ketiga nantinya,” kata Kepala Dinas DPKAD Konsel, Sahlul, Rabu (7/10/2015).

Meskipun sangat mudah pada proses pencairan tersebut, bukan berarti para pemerintah desa tidak membuat laporan dalam bentuk fisik sebab desa nantinya akan diperiksa sama seperti satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Demi kelancaran pencairan anggaran tersebut, pihaknya telah membentuk lapisan-lapisan tekhnis. Sehingga, meski dirinya tidak berada di tempat, anggaran desa itu bisa tetap dicairkan. Pemerintah pusatpun mengakui proses pencairan tersebut.

“Jadi itu tidak boleh terhambat karena deskrepsi yang ditempuh oleh pemerintah adalah untuk mempercepat realisasi keuangan dan  dalam kaitan secara ekonomi supaya dana desa itu beredar di desa dan tidak terkonsentrasi ke kota,” jelas Sahlul.