Pencairan ADD Molor, Sejumlah Kades di Konawe Berunjuk Rasa

319
Pencairan ADD Molor, Sejumlah Kades di Konawe Berunjuk Rasa
UNJUK RASA - Sejumlah Kepala Desa di Konawe menggelar unjuk rasa di kantor Pemda Senin(4/6/2018) mereka menuntut pembayaran honor Desa dan aparat yang melekat pada Alokasi Dana Desa (ADD) (Dedy Finafiskar/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) berunjuk rasa di kantor Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, Senin (4/6/2018). Kades beserta perangkatnya menuntut kejelasan kapan honor mereka yang melekat pada Anggaran Dana Desa (ADD) dibayarkan.

Kades Anggohu, Dwi Setiawan mengatakan, macetnya pembayaran honor Desa yang melekat di ADD seolah mengisyaratkan bahwa Pemda Konawe kurang menghargai kerja keras mereka dalam melayani warga selama ini. Padahal, mereka sangat membutuhkan gaji itu untuk menafkahi keluarganya.

“Kehadiran kami disini bukan untuk mengemis, melainkan untuk meminta hak kami sebagai aparat Desa yang bekerja. Apalagi kami ini adalah ujung tombak pemerintah sehingga hak kami harus segera direalisasi,” terangnya.

Di tempat yang sama, Kades Asaki, Jais memaparkan, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 Tahun 2018 tentang Alokasi Dana Desa (ADD) bahwa pembayaran honor kades dan aparatnya yang melekat pada ADD dibayarkan setiap per triwulan. Namun, hingga Juni 2018 pembayaran ADD tidak kunjung dilakukan.

“Kami hanya datang untuk menuntut hak kami, karena kami sudah bekerja sesuai pekerjaan kami untuk melayani masyarakat,” keluh Jais.

Pencairan ADD Molor, Sejumlah Kades di Konawe Berunjuk Rasa

Kades Waturai, Rudi Latunggala menambahkan, sejumlah Kades sangat memerlukan honor mereka, karena di satu sisi mereka diminta ikhlas melayani warga, di satu sisi mereka juga punya keluarga yang harus dinafkahi.

(Baca Juga : Zakat Fitrah di Konawe Ditetapkan Rp.30 ribu Perjiwa)

“Kami tidak ingin lagi dijanji terus, tuntutan kami tidak lain, yakni pencairan ADD agar segera dilakukan,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengatakan, keterlambatan pencairan ADD dikarenakan kondisi keuangan yang tidak memungkinkan untuk dilakukan pencairan. Dijelaskannya, transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat setiap bulan hanya Rp.59 miliar. Sebanyak Rp.29 miliar dialokasikan untuk gaji pegawai.

“Sejak saya dilantik menjadi kepala BPKAD kondisi keuangan kita sangat memprihatinkan, sehingga dengan alasan tertentu pembayaran honor Desa belum bisa kita realisasikan. Kami bukannya sengaja menahan pembayarannya, tetapi kita masih pikirkan cara agar pembayaran ini segera dilakukan,” jelas mantan Kepala BPBD Konawe itu. (A)

 


Reporter : Dedi Finafiskar
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini