ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Pencairan dana desa (DD) yang bersumber dari APBN dan alokasi dana desa (ADD) yang sumbernya dari Anggaran Pendatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) telah selesai. Total dari keseluruhan dana tersebut yakni Rp. 163 miliar untuk tahap pertama.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Konsel, Syaifullah mengatakan, penyerapan dua anggaran tersebut (ADD dan DD) untuk tahap pertama akan dirampungkan pada 25 Juli 2016 mendatang.
“Pencairan Juni itu sekitar 204 desa atau 71,2 persen dan Alhamdulillah sisanya itu akan diselesaikan pada 25 Juli nanti,” kata Syaifullah, Jumat (22/7/2016).
Dia menambahkan, pencairan dana desa ini dibagi atas dua tahapan. Tahapan pertama sebesar 60 persen dan tahapan kedua sebanyak 40 persen.
“Untuk tahap kedua pencairannya itu 40 persen dan akan dimulai pada bulan September 2016,” ucapnya.
Dijelaskan dia, peruntukkan dana desa terbagi dua bidang yakni pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa. Sedangkan untuk ADD diperuntukkan pada empat bidang yaitu bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat desa dan pembinaan kemasyarakatan.
Sejauh ini, pihaknya telah melihat perputaran dana tersebut di lapangan, dimana pekerjaan fisik dan non fisik yang ada di masing-masing desa telah berjalan.
Dia menambahkan, 85 desa yang baru dilantik pun telah mengambil dana tersebut untuk melakukan pembangunan di desanya. Bahkan dana itu tidak dapat dicairkan oleh siapapun selain kepal desa (Kades) definitif.
“Pelaksana Jabatan (Pj) Kades tidak bisa mencairkan uangnya kecuali kades definitif. Sehingga hak Pj Kades selama Januari sampai Juni harus dibayarkan, selanjutnya dilaksanakan oleh kades definitif dan sampai saat ini tidak ada yang komplain dari Pj Kades,” jelasnya.
Syaifullah berharap dengan banyaknya dana desa tersebut dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh seluruh kades yang ada di Konsel. Sehingga dalam pelaksanaannya selama kepemimpinan bupati bisa berkesinambungan, disiplin dan bermoral.
“Kita berharap semua desa selalu memperhatikan kegaitannya karena semakin tinggi ADD dan Dana Desa itu semakin sulit pelaporan dan pengawasannnya,” tutupnya. (B)
Reporter: Irfan Mualim
Editor: Jumriati