ZONASULTRA.COM,WANGGUDU– Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sutra) mulai merealisasikan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala BPKAD Konut, Marthen Minggu mengatakan, untuk pembayaran upah kerja para abdi negara itu pihaknya mengalokasikan dana sebesar Rp12 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Konut.
“Surat perintah pencairan dana sudah dimasukkan Bank BPD dan diproses, hari ini sudah mulai dicairkan,” kata Marthen via telepon, Kamis (13/8/2020).
Dia menyampaikan, seluruh gaji tersebut diselesaikan dengan cara nontunai, langsung ke rekening masing-masing ASN.
“Untuk gaji yang reguler bulan ini (8) sementara diproses juga dan segera kita bayarkan,” ujarnya.
Dia menambahkan, realisasi gaji para ASN sampai saat ini tidak ada hambatan. Sebab, seluruh berkas adminstrasi terselesaikan dengan baik, dan juga ketersediaan dana terpenuhi baik untuk pembayaran gaji dan kegiatan lainnya.
“Kalau kami di Konut sampai hari ini semua lancar soal pembayaran. Yah, itu karena tidak ada intervensi dari pimpinan yang seenaknya mengatur keuangan apalagi mau hubungkan dengan kepentingan-kepentingan lain. Terbukti kan kita bisa raih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK sebanyak 3 kali,” tukasnya. (B)