Ketua Pelaksana Penerimaan Casis Polisi Polres Bombana Komisaris Polisi (Kompol) Suwardi mengatakan, total pendaftar sebenarnya mencapai 113 orang. Hanya saja, karena ada yang tidak memenuhi syarat,
Ketua Pelaksana Penerimaan Casis Polisi Polres Bombana Komisaris Polisi (Kompol) Suwardi mengatakan, total pendaftar sebenarnya mencapai 113 orang. Hanya saja, karena ada yang tidak memenuhi syarat, hanya 77 orang saja yang akan mengikuti proses seleksi. Kebanyakan pendaftar gagal karena ukuran tingginya tidak mencukupi 165 cm (untuk laki-laki).
Pendaftaran kali ini berbeda dengan sebelumnya. Untuk tinggi, sebelumnya hanya minimal 163 cm, kini berubah menjadi 165 cm. Sebelumnya, pemeriksaan berkas juga tidak dilakukan di polres setempat. Kini, pemeriksaan dilakukan di Polres Bombana, jelas Kepala Bagian Sumber Daya (Kabag Sumda) Polres Bombana ini di kantornya, Senin (27/4/2015).
Sebelumnya, Kepala Biro (Karo) Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sultra Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Ida Bagus Putra N dalam kunjungan kerjnaya, beberapa hari yang lalu, menyatakan, pendaftar yang tingginya tidak memenuhi standar tetap didaftar saja. Dia berharap agar penerimaan casis ini disosialisasikan ke masyarakat.
“Mereka tetap didaftar saja dan nomor ponselnya diambil karena batas pendaftaran casis ini juga diperpanjang sampai dua Mei. Siapa tahu saja nantinya ada perubahan standar tinggi dari mabes sehingga mereka yang berstatus tidak memenuhi syarat ini bisa dihubungi kembali,” jelasnya.(*/Hasman)