ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) merilis perkembangan penduduk miskin di Sultra meningkat 11,74 persen per September 2021.
Kepala BPS Sultra, Agnes Widiastuti mengatakan bahwa jumlah penduduk miskin pada September 2021 sebesar 323,26 ribu orang atau 11,74 persen, meningkat 0,08 persen atau 4,56 ribu orang terhadap Maret 2021 dan meningkat 0,05 persen atau 5,94 ribu orang terhadap September 2020.
“Sejak memasuki masa pandemi covid-19, jumlah penduduk miskin di Sultra meningkat sepanjang periode Maret 2020 hingga September 2021,” ungkapnya dalam rilis BPS Sultra, Senin (17/1/2022).
Garis kemiskinan pada September 2021 tercatat sebesar Rp394.744 per kapita perbulan dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp296.298 atau 75,06 persen dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp98.446 atau 24,94 persen.
Pada september 2021, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 5,48 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.163.197 per rumah tangga miskin per bulan.
Agnes menguraikan persentase penduduk miskin perkotaan pada September 2021 sebesar 7,14 persen, turun 0,52 persen poin terhadap Maret 2021. Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada September 2021 sebesar 14,34 persen, naik 0,45 persen poin dari Maret 2021.
Kata dia, dibanding Maret 2021, jumlah penduduk miskin September 2021 perkotaan turun sebanyak 4,03 ribu orang (dari 75,05 ribu orang pada Maret 2021 menjadi 71,02 ribu orang pada September 2021).
Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan naik sebanyak 8,6 ribu orang (dari 243,65 ribu orang pada Maret 2021 menjadi 252,25 ribu orang pada September 2021). (B)
Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Ilham Surahmin