ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pro Jokowi (Projo) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta data penerima bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dibuka. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya penerima bansos yang dobel setelah munculnya program bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa (DD) dan BLT Kementerian Sosial (Kemensos).
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Nomor 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dijelaskan bahwa BLT dana desa diberikan kepada warga kurang mampu yang bukan penerima PKH maupun bansos lainnya.
Ketua Projo Konawe, Irvan Umar Tjong menjelaskan, tercatat ada empat jenis bantuan sosial yang akan disalurkan, yakni tiga bansos dari pemerintah pusat (BLT DD, PKH, BLT Kemensos) dan satu bantuan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe. Berdasarkan regulasi, penerima bantuan tidak boleh dobel.
Menurutnya, potensi dobel penerima bansos sangat besar. Berdasarkan hasil penelusuran Projo, kebanyakan kepala desa tidak memiliki data penerima PKH maupun penerima BLT Kemensos, sehingga proses pendataan calon penerima BLT DD mengalami banyak kendala.
“Untuk BLT dari dana desa ini ada banyak kendala dalam pendataan, karena tidak ada data warga penerima PKH maupun data penerima BLT Kemensos. Sehingga kami minta agar data penerima PKH itu dibuka agar tidak dobel,” kata Irvan kepada zonasultra.id, Senin (27/4/2020)
Kata dia, pihaknya sudah pernah meminta data penerima PKH ke Dinas Sosial (Dinsos) Konawe sebagai instansi yang menangani program tersebut. Namun data dimaksud tak kunjung diberikan tanpa alasan yang jelas. Bahkan laman penerima PKH di website Dinsos dikunci dan tidak bisa diakses.
“Harusnya dibuka saja, supaya tidak dobel penerima dan tidak salah sasaran bantuan ini, karena regulasinya sudah sangat jelas kepada siapa bantuan ini, utamanya BLT dari dana desa. Belum lagi ada BLT Kemensos bagi 15 ribu lebih kepala keluarga di Konawe yang juga datanya tidak dibuka,” ujarnya.
Selain itu, kata Irvan, Pemda Konawe juga telah mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp87 miliar untuk diberikan kepada warga Konawe yang ekonominya terdampak akibat wabah virus corona. Bantuan ini juga diberikan kepada warga Konawe yang tidak terakomodir dalam tiga program pusat.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Sosial Konawe, Iksan Saranani mengaku para kepala desa telah memiliki data penerima PKH, sementara untuk data calon penerima BLT Kemensos saat ini masih dilakukan verifikasi yang melibatkan para kepala desa dan pendamping PKH.
“Pak Desa kan sudah paham siapa keluarganya yang penerima PKH, sudah ada semua data di desa. Untuk calon penerima BLT Kemensos itu sudah ada nama-namanya di desa, sisa mereka verifikasi kalau ada calon penerima yang meninggal dunia atau pindah wilayah,” kata Iksan dihubungi via selulernya.
Menurutnya, potensi dobel penerima bansos sangat minim. Sebab, seluruh data calon penerima bantuan akan dimasukan dalam data pusat dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Jika didapati ada NIK yang dobel secara otomatis akan terhapus di salah satu bantuan.
Iksan menegaskan, penerima PKH tidak boleh lagi menerima bansos BLT Kemensos, BLT Dana Desa, dan Bansos Daerah, begitupun sebaliknya.
Sayang, ia enggan menjelaskan alasan dinsos sampai saat ini belum membuka akses ke laman website penerima PKH dan calon penerima BLT Kemensos. (b)
Kontributor : Restu Tebara
Editor : Jumriati