ZONASULTRA.COM, KENDARI – Setelah berkomunikasi dengan perwakilan pedagang, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir memutuskan untuk menunda penertiban Pasar Panjang hingga setelah proses hearing di DPRD Kota Kendari yang akan digelar pada hari Senin (21/1/2019) nanti.
Sulkarnain mengatakan, pihaknya masih memberikan ruang kepada para pedagang untuk melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kota Kendari guna mencari solusi dari persoalan ini.
Terlebih lagi katanya, ada permintaan dari DPRD Kota Kendari agar proses penertiban pedagang di pasar itu ditunda.
Berita Terkait : Breaking News: Penertiban Pasar Panjang, Satpol PP Dihadang Pedagang
“Setelah Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Kota Kendari serta para pedagang akan kita lihat apa hasilnya. Dan saya pastikan akan hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut,” jelasnya, di lokasi pasar panjang, Rabu (16/1/2019).
Sulkarnain menuturkan, sebagian dari para pedagang ini dilihatnya belum paham akan arti penggratisan yang akan diberikan pemerintah kota kendari.
Jadi lanjut mantan anggota DPRD Kota Kendari ini, dalam rapat dengar pendapat ini nantinya para pedagang bisa paham dengan apa yang dimaksudkan oleh Pemerintah Kota Kendari.
Berita Terkait : Plt Walikota Kendari Minta Pedagang Pasar Panjang Pindah
“Intinya komunikasi, sebab segala halnya bisa kita komunikasikan untuk mendapatkan solusi terbaik terkait persoalan di pasar panjang ini,”tuturnya.
Sebelumnya para pedagang di pasar panjang telah bersiap melakukan perlawanan kepada satuan polisi pamong praja yang akan menertibkan kios dan lost di tempat mereka berdagang. (B)