Penetapan Caleg Nasdem di Baubau Berbuah Protes

Penetapan Caleg Nasdem di Baubau Berbuah Protes

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Mulyadi tak bisa melanjutkan niatnya menjadi Caleg untuk DPRD Baubau. Nama pengurus Partai Nasdem ini mendadak dicoret dalam daftar Caleg yang akan diajukan ke KPU Baubau. Padahal ia sudah ditetapkan berdasarkan SK DPP Partai Nasdem yang diteken langsung Surya Paloh, Ketua Umum DPP Partai Nasdem.

SK bernomor 191 B-SK/DPP Nasdem/VI/2018 tentang daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Kota Baubau tahun 2019 ini kabarnya diubah susunannya oleh Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) NasDem Baubau. Hal ini dibuktikan, pada saat pendaftaran di KPU Kota Baubau terdapat perbedaan nama dari SK yang dikeluarkan ketua DPP Partai Nasdem dan SK yang diserahkan ke KPU Kota Baubau.

“Ada tiga nama yang diganti Nasdem Baubau, yang tidak sama dengan SK yang dikeluarkan DPP. Saya salah satunya,” aku Mulyadi yang mengaku di Nasdem adalah Wakil Ketua III. Ia lantas merinci dua nama lainya yang dihapus yakni Muhammad Suhardi dan Siti Hajar.

Menurutnya, tindakan Nasdem Kota Baubau itu telah mencederai sistem aturan main partai besutan Surya Paloh ini. Hal ini mengingat, perubahan nama tersebut, Bapilu Nasdem Baubau telah mengabaikan mekanisme dan presedur yang telah diatur dalam PO sebagai pedoman dan AD/ART partai Nasdem sebagai payungnya.

“Ini sangat luar biasa, ketua Bapilu tingkat kota mampu merubah keputusan DPP Partai Nasdem. Saya khawatir, permasalahan ini menjadi borok buat partai kedepan. Karena apapun alasan dari Bapilu untuk mengubah nama DCS itu tentu ada mekanisme dan presedur yang harus dilewati,” tegasnya.

Mulyadi berharap permasalahan tersebut segera disikapi oleh DPW dan DPP NasDem. Kemudian meminta Bapilu untuk segera menarik daftar bakal calon anggota DPRD dari partai NasDem di KPU Baubau.

Sementara itu, Ketua Bapilu NasDem Kota Baubau, Muh. Ahadyat Zamani membenarkan diubahnya SK dari DPP mengenai daftar calon sementara anggota DPRD Kota Baubau tahun 2019 itu. Kata dia, keputusan pencoretan itu berdasarkan komunikasinya bersama ketua dan sekretaris DPD Nasdem Kota Baubau.

“Memang betul itu pencoretan nama Mulyadi itu. Namun ini kita berbicara kondisi pada saat itu. Terjadi selisih paham antara Mulyadi dan petahana, Harmin. Mulyadi menyatakan mengundurkan diri apabila Harmin sebagai petahana harus masuk sebagai bacaleg sementara dirinya dinilai tidak aktif dan tidak berkontribusi dalam partai. Atas hal kondisi inilah kemudian langsung saya komunikasikan dengan ketua dan sekretaris sehingga keputusan pencoretan dikeluarkan,” ungkapnya.

Meski tanpa surat pengunduran diri secara resmi, Ahdiyat mengaku keputusan pencoretan ini tidak serta merta dilakukan DPD NasDem. Sebelumnya, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan DPW NasDem Sultra. Ketika itu DPW Sultra memberi sinyal untuk diatur sesuai kewenangan DPD Baubau.

“Memang belum ada surat pengunduran diri secara sah dari yang bersangkutan. Tapi pernyataan pengunduran diri itu sudah cukup bagi kami untuk mengambil keputusan apalagi telah diberi sinyal dari DPW. Kami juga sudah melayangkan panggilan untuk yang bersangkutan tapi tidak ada tanggapan,” jelasnya.

Ahdiyat juga mengakui, pencoretan nama bacaleg tersebut juga tanpa sepengetahuan Mulyadi. Hal ini mengingat banyaknya kesibukan kepengurusan pada saat itu. “Kami meminta maaf sebesar-besarnya kepada salah satu kader terbaik kami Pak Mulyadi. Sebelumnya kami berniat setelah pulang dari KPU kemarin ingin menyampaikan hal ini. Namun ini mungkin kelalaian dan itu saya akui,” tandasnya. (B)

 


Reporter : CR3
Editor : Abdi MR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini