ZONASULTRA.COM, LAWORO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) masih menunggu surat penyampaian dari Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggelar rapat pleno penetapan calon anggota legislatif terpilih.
Ketua KPU Mubar Awaluddin Usa mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mengagendakan rapat pleno penetapan calon terpilih anggota DPRD Mubar. Sebab, pihaknya masih menunggu surat penyampaian dari MK yang berkaitan dengan registrasi perkara.
Baca Juga : Rekapitulasi KPU Mubar, Prabowo-Sandi Menang 26.672 Suara
“Kita masih menunggu surat dari MK terkait ada atau tidaknya sengketa hasil pemilu di Mubar ini. Nah, saat ini kita belum menerima penyampaian buku registrasi perkara (BRPK) dari MK. Kalau sudah ada surat tersebut, kita langsung mengagendakan penetapan caleg terpilih,” kata Awaluddin Usa di kantornya, Jumat (5/7/2019).
Saat ditanyai apakah ada caleg di Mubar yang menggugat di MK, mantan jurnalis ini menjawab tidak ada. Namun untuk memastikan hal tersebut, pihaknya masih menunggu surat penyampaian dari MK.
Baca Juga : Minggu Ini, 1400 PNS di Mubar Terima Gaji 13
“Seharusnya penetapan caleg terpilih itu setelah keluarnya BRPK oleh MK. BRPK ini, informasinya akan keluar 1 Juli 2019 yang lalu, namun sampai saat ini belum keluar,” jelasnya.
“Jadi kami KPU Mubar sifatnya menunggu surat dari MK keluar, baru akan mengagendakan atau menjadwalkan rapat pleno penetapan calon terpilih anggota DPRD Mubar,” tambahnya. (c)
Kontributor: Kasman
Editor: Jumriati