ZONASULTRA.COM, KENDARI – Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Kendari berlangsung alot di Hotel Horison Kendari, Selasa (6/12/2016). Rapat yang dimulai dari 10.30 Wita tersebut belum membuahkan hasil hingga pukul 21.30 Wita.
Pembahasan di antara 3 tim pasangan calon walikota dan KPU terus berlanjut hingga larut malam. Turut hadir pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk membahas data daftar pemilih bermasalah.
Total daftar pemilih hasil perbaikan (DPSHB) yang dibahas adalah 187.915 dari 10 Kecamatan se-Kota Kendari dengan jumlah TPS 528. Masing-masing terdiri dari 92.612 pemilih laki-laki dan 95.303 pemilih perempuan.
Ada beberapa masalah yang mencuat dalam pembahasan tersebut yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) kosong yang jumlahnya mencapai 345, Ganda NIK 2.704, NIK tidak terdata 624, NIK orang lain 40, dan Nomor Kartu Keluarga (NKK) yang kosong mencapai 8.899.
Pembahasan paling alot terjadi pada persoalan NKK kosong, antara dihapus sebagai pemilih atau tidak dengan jumlahnya yang sangat banyak yakni 8.899. Tim paslon Muhammad Zayat Kaimoeddin-Suri Syahriah (Derik-Syahriah Mahmud) yang paling berkeras soal NKK kosong bahwa harus diperjelas.
Tim Paslon Derik-Syahriah, Muhammad Yahya mengungkapkan angka NKK kosong 8.899 yang disebutkan KPU tersebut dianggap kurang. Sebab yang diajukan Tim Derik-Syahriah pada masa tanggapan DPS, NKK kosong mencapai 18.621.
“Jumlah 18.621 kami temukan dengan sisir kutu data dari KPU. Itu bukan termasuk data NIK Ganda, NIK kosong, nama ganda, dan lainnya yang kami ajukan,” tukas Yahya. (A)
Penulis : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Kiki