ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Pol Iriyanto mengungkapkan sudah ada instruksi untuk para kepala kepolisian resor (Kapolres) di Sultra terkait pengamanan selama bulan puasa dan Hari Raya Idul Fitri 1439 H.
Iriyanto menyebut ada enam poin yang harus dipedomani para Kapolres. Pertama, memastikan tidak ada aksi sweeping oleh masyarakat pada tempat hiburan atau tempat lain yang dianggap mengganggu pelaksanaan ibadah puasa.
“Kedua, diminimalisir kejadian kejahatan jalanan berupa curas (pencurian dengan kekerasan), premanisme, dan lain-lain. Khususnya kepada para pemudik atau pengguna jalan,” kata Iriyanto dalam Rapat Koordinasi Operasi Ketupat di Polda Sultra, Rabu (30/5/2018).
Ketiga, penindakan terhadap produsen, peredaran, penguna minuman keras, serta petasan dan kembang api ilegal. Keempat, Polres harus dapat mengantisipasi tawuran antar kelompok warga masyarakat.
Kelima, Polres harus mengantisipasi kejadian aksi teror dengan sasaran petugas Polri dan masyarakat. Lalu keenam, Polres dapat melakukan rekayasa lalu lintas dalam rangka mengatasi kemacetan dan menekan kecelakaan lalu lintas. (B)
eee