ZONASULTRA.COM, KENDARI – Bakal calon (Balon) Walikota Kendari, Abdul Rasak identik dengan Nur Alam dibuktikan dalam setiap balihonya, dinilai akan membawa dampak kurang baik terhadap pencalonannya di pemilihan walikota tahun 2017 nanti. Sebab, Nur Alam telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.
Pengamat politik Eka Suaib mengatakan, kedekatan ini akan berpengaruh pada kepercayaan publik dan elektabilitas (tingkat keterpilihan) Rasak karena ikatan emosional bersama Nur Alam yang ditonjolkan dalam sosialisasi. Atribu-atribut (termasuk status tersangka) yang melekat pada Nur Alam secara otomatis akan mempengaruhi pandangan masyarakat terhadap Rasak.
“Meski demikian peluang untuk memperbaiki itu masih ada karena waktu masih panjang. Tergantung bagaimana kemampuan Rasak untuk mempublikasikan kepada konstituen bahwa dirinya adalah orang yang memiliki kapasitas dan integritas tanpa tergantung pada seseorang,” kata Eka di Kampus Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Senin (29/8/2016).
Sekarang, tantangan bagi Rasak adalah apakah mampu untuk memproklamirkan diri tanpa bayang-bayang Nur Alam. Selain itu, Rasak juga harus lebih intensif mengkonsolidasikan basis-basisnya agar tidak terpengaruh dengan kasus hukum Nur Alam.
Selain masalah tersebut, konstalasi politik akhir-akhir ini sangat tidak menguntungkan Rasak, karena dia “dikandang paksa” oleh partai Golkar untuk menerima pasangan balon wakilnya yakni Haris Andi Surahman yang pernah memiliki masalah hukum. Semestinya, lanjut Eka Suaib, parpol memberikan kesempatan kepada Rasak untuk mencari pendampingnya sendiri.
“Penentu kemenangan saat ini adalah apakah calon tersebut sudah menemukan pasangan yang tepat. Berbeda dengan ADP (Adriatma Dwi Putra) yang sudah menemukan pasangan yang tepat (kader PKS Sulkarnain),” kata Eka yang meraih gelar Doktor Ilmu Politik di Universitas Airlangga Surabaya.
Berikut peta kekuatan sementara masing-masing pasangan balon walikota
ADP- Sulkarnain didukung PAN (6), PKS (4), PKB (1), total 11 kursi.
Abdul Rasak – Haris Andi Surahman didukung Golkar (4), Nasdem (3), PBB (1), total 8 kursi.
Muh. Zayat Kaimuddin (Derik) – Suri Syahria Mahmud didukung Hanura (2), PPP (1), Demokrat (4), total 7 kursi.
Ishak Ismail – Alwi Genda didukung Gerindra (5), masih kurang 2 kursi (syarat minimal 7 kursi).
Untuk diketahui, PDIP memegang peran kunci, jika Ishak yang didukung maka akan ada 4 pasangan calon walikota dalam pemilihan walikota Kendari 2017. Namun, jika PDIP mendukung Derik, maka akan menyurutkan impian Ishak untuk maju di Pilwali Kendari mendatang. (B)
Reporter : Muhammad Taslim Dalma
Editor : Kiki