ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kolaka menegaskan bahwa pengambilan kartu ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Kolaka, tidak bisa diwakili.
Kepala BKPSDM Kolaka, Andi Tenri Gau mengatakan pengambilan kartu ujian tidak bisa diwakili agar menghindari adanya peserta yang menggunakan sistem joki. Panitia pun tidak akan memberikan, bila bukan pesertanya langsung yang datang mengambil kartu tesnya di Kolaka.
Pengambilan kartu tes dilakukan di Kantor BKPSDM Kolaka yang rencananya dilaksanakan mulai 20 Januari 2020. Peserta cukup membawa kartu tanda penduduk (KTP) saat pengambilan kartu tes. Saat ini, kartu tes tersebut masih dalam proses pencetakan oleh panitia.
Kata dia, karena banyaknya peserta yang berasal dari luar Kolaka, maka panitia bakal melayani pengambilan kartu tes sampai H-1 sebelum waktu tes. Sementara, bagi peserta yang berasal dari Kolaka, mereka harus mengambil secepatnya.
(Baca Juga : Jelang Penutupan, Pendaftar CPNS di Kolaka Capai 380 Orang)
“Mungkin mereka dari jauh. Jadi biar dia datang satu hari sebelum tes, tidak apa-apa, tetap kita kasih,” ujarnya ditemui di ruang kerjanya, Jumat (10/1/2020).
Tenri menyebutkan jumlah pendaftar CPNS Kabupaten Kolaka sebanyak 5.543 orang. Dari jumlah tersebut, peserta yang lulus seleksi berkas sebanyak 5.192 orang. Selain itu, peserta dari Kabupaten Bombana juga akan mengikuti pelaksanaan ujian SKD di Kolaka. Adapun peserta seleksi CPNS Bombana sebanyak 399 orang.
Ia mengungkapkan jadwal pelaksanaan tes rencananya digelar pada 27 Januari sampai 28 Februari 2020. Hanya saja, pihaknya belum mengetahui pasti kapan pelaksanaan tes untuk CPNS Kabupaten Kolaka, karena masih menunggu ketetapan jadwal dari BKN RI.(B)