ZONASULTRA.COM, LASUSUA- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) menargetkan enam titik ruas pengaspalan jalan rampung akhir tahun 2020.
Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kabupaten Kolut Mukramin mengatakan, saat ini enam titik ruas jalan itu sementara dalam proses pengerjaan, di antaranya dua titik berada dalam kota Lasusua dan empat berada wilayah bagian utara Lasusua melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.
Kata dia, jalan tersebut memang kondisinya butuh peningkatan sebab selain sempit ruas jalan itu juga sudah rusak. Apalagi volume kendaraan setiap harinya terus bertambah.
“Kita target tanggal 23 Desember nanti semua pengaspalan di enam titik itu harus tuntas sebab sesuai rincian jadwal awal pelaksanaan,” kata Mukramin kepada awak zonasultra.id selasa (6/10/2020).
Apabila peningkatan jalan tersebut tidak tuntas sampai jadwal yang ditentukan, maka rekanan akan dikenakan penalti berupa denda sesuai dengan hukum kontrak. Olehnya itu pihaknya berupaya agar jalan itu bisa digunakan awal tahun 2021.
Ia menambahkan, berdasarkan rincian volume dan anggaran peningkatan jalan di Kecamatan Watunohu yakni ruas jalan desa Lahabaru-Toaha 4,4 km dengan pagu anggaran sebesar Rp13,14 miiliar.
Kecamatan Pakue Ruas jalan Desa Lalume-Kondara 3,3 km dengan anggaran Rp10,580 miliar, Kecamatan Batuputih Desa Lelewawo-Purehu 500 meter pagu anggaran Rp13,835 miliar untuk Kecamatan Pakue Tengan Jalan Desa Pasampang-Teposua 980 Meter pagu anggaran Rp1,956 miliar
Sementara dalam kota Lasusua jalur dua Kantor DPRD 1,7 km menelan anggaran Rp7,690 miliar begitupun Jalan Poros Tomangera 1,3 km anggaran Rp3,040 Miliar.
“Dari total pengerjaan itu ada lima perusahaan yang menang tender dan diantaranya ada yang sudah berjalan minggu kelima dengan progres fisiknya mencapai 12 persen,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat mendukung penuh proyek tersebut karena akses jalan tersebut sangat vital bagi masyarakat yang menghubungkan beberapa desa.
Sebelumnya Pemda Kolut telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, sebab lebar aspal beserta bahu jalan 15 meter sudah termasuk drainase. (b)