ZONASULTRA.COM, KENDARI – Panitia Seleksi (Pansel) lelang jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) setingkat eselon II lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) segera mengumumkan tiga nama untuk satu instansi yang lolos dalam seleksi JPTP.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, La Ode Mustari menjelaskan, saat ini tes wawancara serta presentasi seleksi JPTP setingkat eselon II telah dilaksanakan pada Jumat, 15 Mei 2020. Namun pengumumannya belum juga dilakukan.
“Pengumuman itu baru akan selesai usai rapat bersama para pansel, tetapi dipastikan sebelum lebaran pengerucutan tiga nama masing-masing instansi yang lolos akan rampung. Kalau sudah selesai maka penentuan tiga nama akan langsung diumumkan,” terang Mustari saat ditemui awak media, Rabu (20/5/2020).
Meski begitu, lanjutnya, tiga nama yang lolos untuk memperebutkan kursi JPTP setingkat eselon II akan dipilih dan ditentukan langsung oleh Gubernur Sultra. Satu dari tiga nama yang lolos nantinya akan dilantik menjadi pimpinan definitif salah satu dari 12 OPD yang dilelang.
Dia melanjutkan, untuk tahapan tiga besar ini pansel akan lebih selektif, di mana rekam jejak masing-masing peserta pada inspektorat asal kerja awal akan diminta. Bila terdapat peserta yang tersandung kasus, secara otomatis tidak akan lolos ke tahap tiga besar.
“Walaupun nilainya sepuluh ribu kalau punya kasus yah tidak akan lolos. Kami pansel juga selektif terkait itu. Sebab sebelum kami mengumumkan akan ada data dari inspektorat yang dikirim terkait rekam jejak menyangkut kelakuan pegawai,” katanya.
Ia mengungkapkan, saat ini terdapat peserta yang tersandung kasus dan lolos, itu bukan karena pansel tidak bekerja dan menilai. Akan tetapi, sejak awal pendaftaran, tidak satu pun peserta yang tersandung kasus.
“Nanti setelah penulisan makalah baru diketahui ada salah satu peserta yang punya kasus, jadi karena dia lolos, kita biarkan dia ikut hingga tahap wawancara itu hak dia. Tetapi jangan harap saat pemeriksaan rekam jejak untuk sampai ke tiga besar dia akan lolos. Biarpun dia juara di atasnya satu, kalau punya kasus, saya pastikan dia tidak akan lolos. Sebab jika dia lolos, pansel akan jadi sorotan,” tegasnya.
Seleksi JPT setingkat eselon II kembali dibuka pada 30 Januari 2020, setelah Pemprov Sultra mendapatkan izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sebelumnya, seleksi JTP setingkat eselon II ini ditunda lantaran izin dari KASN tak kunjung keluar.
Adapun 12 OPD yang akan dilelang itu, yakni badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda), badan kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol), dinas perpustakaan dan kearsipan, dinas sumber daya air dan bina marga, dinas Emenergi dan sumber daya mineral (ESDM).
Kemudian dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud), dinas tanaman pangan dan peternakan (Distanak), dinas pariwisata (Dispar), dinas komunikasi dan informatika (Diskominfo), Asisten Administrasi Pemerintahan Setda Sultra, Biro Administrasi Pembangunan Setda Sultra dan Biro Administrasi Perekonomian Setda Sultra. (b)