Penggajian PNS Berpolemik, 11 Camat Mubar Datangi Dewan Muna

Dipimpin Latif Boy yang sebelumnya menjabat Camat Lagadi, para camat tersebut langsung bertemu dengan Wakil Ketua DPRD Muna Uking Djasa. Di hadapan mantan Ketua DPRD periode lalu itu, mereka menyampa

Dipimpin Latif Boy yang sebelumnya menjabat Camat Lagadi, para camat tersebut langsung bertemu dengan Wakil Ketua DPRD Muna Uking Djasa. Di hadapan mantan Ketua DPRD periode lalu itu, mereka menyampaikan keresahan para rekan sejawat PNS di Mubar.
“Kedatangan kami ingin meminta kejelasan sebenarnya proses penyerahan sudah sampai di tahap mana. Tertunda-tundanya penyerahan ini berimplikasi penggajian mereka disana,”ujar Latif.
Menurutnya, informasi penyerahan PNS ke Mubar masih di awang-awang, terlebih di masa-masa transisi kewenangan kekuasaan dari Kabupaten Muna ke Mubar.
“Setelah kami teliti, masalah itu tidak urgen. Persoalan ini kalau dikomunikasikan secara baik selesai satu hari, tidak perlu berpolemik seperti saat ini. Idealnya, dipertemukan saja dua kabupaten ini agar komunikasi tidak semakin tajam. Bila dibiarkan berlarut yang kena PNS yang tidak tahu apa-apa,” ujar salah seorang camat.
Menyikapi aspirasi tersebut, Uking mengatakan, soal penggajian PNS hal itu tidak perlu dikhawatirkan. Sebab menurut politisi Golkar ini, pemerintah telah mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) dari Muna ke APBD Mubar senilai Rp 200 miliar lebih, untuk penggajian PNS termasuk pegawai yang hengkang ke Mubar.
Terkait proses penyerahan personel pegawai, Plt Ketum Golkar Mubar ini mengatakan, dewan akan segera memparipurnakan persetujuan pegawai dari Kabupaten Muna ke Mubar, untuk selanjutnya dilaksanakan penyerahan resmi pegawai tersebut.
“Hasil hearing kemarin dengan BKD, penyerahan akan dilaksanakan dalam dua tahap. Pertama sebanyak 1.950 PNS yang segera akan diserahkan. Tahap kedua, penyerahan CPNSD K2 setelah Pemkab Muna dan Mubar berkonsultasi ke BKN Regional IV di Makassar. Kita harapkan CPNSD nanti adalah mereka yang benar-benar mengabdi dan berdomisili di sana,” tegasnya.(*/Arl)