ZONASULTRA.COM, KENDARI – Perkembanhan penggunaan Financial technology (fintech) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami pertumbuhan yang positif dengan jumlah penerima pinjaman juga mengalami peningkatan sebesar 90,96 persen year on year (yoy).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra, Arjaya Dwi Raya dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Sabtu (16/10/2021). Kaya dia, ini menunjukkan bahwa akselerasi perkembangan dan transformasi digital sudah baik.
“Per Agustus 2021 dilihat dari pembelian dana terdapat peningkatan sebanyak 415 entitas atau 26,60 persen secara yoy,” tuturnya.
Selain itu, per agustus 2021 jumlah outstanding pinjaman fintech di Sultra sebesar Rp94.663 juta atau meningkat 107,81 persen yoy. Dari sisi jumlah transaksi per akun di Sultra khusus untuk akun pemberi dana mengalami peningkatan sebesar 50,04 persen (yoy) dan transaksi penerima pinjaman mengalami peningkatan yang signifikan sebesar 202,54 persen (yoy) atau sebanyak 465.603 akun.
Hingga kini pemberian informasi terkait dengan pinjaman online menunjukan peningkatan, posisi juli 2021 terdapat dua pemberian informasi, Agustus 2021 terdapat lima pemberian informasi dan September 2021 terdapat 14 pemberian informasi.
Selanjutnya untuk diwilayah Sultra sampai dengan posisi September 2021 terdapat total 36 pemberian informasi mengenai pinjaman online, semuanya melalui telepon dan belum terdapat pengaduan secara tertulis.
Untuk rata-rata pengaduan yaitu pemberian informasi biasa menyangkut daftar pinjaman online yang legal beserta ciri-cirinya dan mekanisme terkait pengaduan apabila terdapat permasalahan dengan pinjol illegal. (B)
Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Ilham Surahmin