ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Pemerintah desa Tojabi, Kecamatan Lasusua, Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai menerapkan Jaringan Internet (Online) dalam penggunaan dan realisasi Dana Desa (DD) di tahun 2018 mendatang.
Kepala Desa (Kades) Tojabi, Sukirman mengatakan, sistem online ini dimaksud agar pengawasan Dana Desa tersebut lebih transparan dan dapat diakses semua lapisan masyarakat.
Diungkapkannya, DD itu murni untuk kepentingan infastruktur, pelayanan, pendididikan dan pengembangan ekonomi melalui badan usaha milik desa (Bumdes) sehingga pengunaanya tepat sasaran dan dirasakan oleh masyarakat.
“Dana Desa itu merupakan hak masyarakat dan sepenuhnya harus dimanfaatkan dengan melihat kepentingan skala prioritas,” tutur Sukirman, Selasa (17/10/2017).
Menurutnya, Desa Tojabi berada dalam kota sehingga Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) untuk tahun 2018 nanti masih fokus pada pembenahan pembangunan dalam desa yang tidak tersentuh APBD.
“Untuk DD yang masuk di Desa Tojabi sekitar Rp 900 juta, pertanggungjawaban pengunaan DD ini nanti dapat dilihat secara online di media. Ini untuk memberikan informasi bagi siapa saja yang ingin melihat pengunaan DD tersebut,” ujar Sukirman.
Ia menambahkan, kades yang mengambil DD untuk kepentingan pribadinya merupakan tindakan pelanggaran. Pasalnya, DD telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar khusus untuk Kades dan aparatnya.
“Kalau ada Kepala Dusun yang berani memungut atau mengambil uang masyarakat tanpa kejelasan dan tidak memiliki payung hukum yang jelas maka itu pungutan liar (Pungli) maka akan kami pecat,” tegas Sukirman.
Selain itu, lanjut dia, untuk mendukung program Pemerintah Daerah (Pemda) peningkatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada sektor pertanian, pihaknya akan menargetkan setiap kepala keluarga harus memiliki tanaman lombok minimal 500 pohon.
“Bantuan berbagai bibit seperti lombok akan di programkan ketiap satu KK di Desa Tojabi sehingga tanaman jangka pendek yang bisa dijual dan menghasilkan untuk kebutuhan sehari-harinya,” tukasnya. (B)
Reporter : Rusman
Editor : Kiki