Pengurangan DAU Tak Pengaruhi Keuangan Daerah Konut

Ilustrasi
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Kebijakan pemerintah pusat yang melakukan pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) diseluruh daerah di Indonesia ternyata tidak berdampak besar kepada keuangan pemerintah daerah Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ilustrasi
Ilustrasi

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konut Marthen Minggu mengatakan, untuk Konawe Utara sendiri jumlah DAU yang dipotong oleh pemerintah pusat tidak mencapai dua persen atau sekitar Rp 5 miliar saja.

Kata Marthen, penyebap Konut tidak sampai dua persen DAU dipotong karena setiap daerah dilihat sejauh mana realisasi pendapatan asli daerah (PAD) pada semester pertama 2017 ini .

“Kemudian serapan anggarannya. Jadi tidak terlalu banyak uang tinggal di kas. Kita (Konut) serapan anggarannya sudah sesuai apa yang kita rencanakan,” kata Marthen, Kamis (7/9/2017).

Dia juga menegaskan, anggaran Pemda Konut tetap stabil, meski dipotong Rp 5 miliar lalu ditambah lagi dengan adanya kenaikan gaji sejumlah anggota legislatif di daerah itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017 tentang kedudukan dan hak keuangan pimpinan dan anggota dewan.

“Kita di Konut untungnya tahun 2016 lalu ada SiLPA (sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu) sebesar Rp.31 miliar. Dan kebetulan tahun 2017 ini belum terposkan. Sudah pasti dana SiLPA ini menutupi pemotongan DAU dan kenaikam gaji DPRD,” ujarnya.

Marthen menambahkan, sisa dana SiLPA tersebut yang kemudian pada APBD Perubahan bagi pekerjaan yang anggarannya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016 lalu akhirnya diselesaikan tahun ini sebesar Rp.7 miliar.

Selain itu pada pembahasan APBD 2017, Pemda juga telah mengalokasikan pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS). Ternyata pada tahun ini banyak yang pindah tugas. Sehingga, gaji mereka yang telah diposkan itu tidak terpakai lagi.

Meski dalam APBD Perubahan ada penambahan, namum tidak mengesampingkan atau mengorbankan kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya.

“Tahun ini juga, kami tidak ada lagi utang belanja ke pihak ketiga. Jadi memang uang itu riil. Itulah yang memudahkan kami untuk membayarkan PP 18 itu,” tandasnya. (B)

 

Reporter: Murtaidin
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini