Penilaian SAKIP 2018, Pemda Konsel Kembali Raih Predikat Baik

206
Penilaian SAKIP 2018, Pemda Konsel Kembali Raih Predikat Baik
PENGHARGAAN - Bupati Konsel Surunudin Dangga saat menerima penghargaan yang diserahkan langsung MenPAN RB Syafrudin. Penyerahan tersebut merupakan prestasi atas laporan hasil evaluasi SAKIP provinsi, kabupaten dan kota yang digelar di Kota Makassar, Selasa (19/2/2019). (Foto: Istimewa)

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) atas kesuksesan meraih predikat B atau kategori baik dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) tahun 2018. Sebelumnya ditahun 2017 Konsel juga meraih hasil yang sama.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menpan RB Syafruddin kepada Bupati Konsel Surunuddin Dangga dalam acara penyerahan
laporan hasil evaluasi SAKIP provinsi, kabupaten dan kota untuk zona wilayah III yang digelar di Kota Makassar, Selasa (19/2/2019).

Bupati konsel Surunudin Dangga saat dihubungi mengatakan,
nilai tersebut merupakan hasil kerja keras pemda setempat bersama seluruh perangkat daerah dalam memberikan pelayanan dan tata kelola yang baik selama ini.

“Alhamdulillah kita bisa mempertahankan prestasi kita yang sudah kita bangun selama ini. Ini kerja keras kita selama ini membangun daerah,” kata Surunudin.

Surunudin menjelaskan, evaluasi tersebut dilakukan setiap tahun oleh KemenPAN RB. Hal ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah,
PP No 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

“Nilai kita kali ini 62,23. Meningkat dari tahun lalu yang cuma 60,75. Target tahun depan bisa naik nilainya, kalau bisa, sampai predikat ‘BB’ atau kalau perlu predikat A,” kata Surunuddin.

Mantan anggota DPRD Sultra ini menekankan pentingnya perbaikan pelayanan birokrasi agar bisa memberikan manfaat yang maksimal. Sebab, pelayanan birokrasi memiliki tolak ukur capaian kinerja yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dan capaian birokrasi itu bisa diraih jika aparatur pemerintah telah menerapkan SAKIP dengan baik.

Untuk meningkatkan target tersebut, pihaknya perlu menyempurnakan kualitas dan kecukupan indikator kinerja utama (IKU) di seluruh OPD, dengan menindaklanjuti perbaikan pada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), rencana strategis OPD, dan perjanjian kinerja.

Kemudian melakukan review terhadap program kegiatan dan komponen anggaran dengan mengacu pada penyempurnaan komponen IKU dengan memastikan anggaran tersebut untuk pencapaian sasaran strategis pembangunan, serta pengukuran kinerja instansi OPD harus menggunakan aplikasi e-sakip manajemen berbasis website resmi milik Pemda Konsel.

Konsel sendiri berada di zona wilayah tiga bersama 163 pemerintah kabupaten kota dan 12 pemerintah provinsi yang meliputi DIY, Jawa Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, serta Papua Barat.

Untuk diketahui, SAKIP merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan pemerintah. (b)

 


Kontributor: Erik Ari Prabowo
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini