Penjelasan Wali Kota Soal Retribusi Kebun Raya Kendari

Kebun Raya Kendari
Kebun Raya Kendari

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kebun Raya Kota Kendari rencananya akan diresmikan besok, Selasa (22/10/2019). Perwakilan dari Kementerian PU-PR dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dikabarkan akan hadir dalam peresmian tersebut.

Terkait retribusi untuk masuk ke salah satu ikon kota tersebut, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menjelaskan, jika nanti retribusi diberlakukan, orientasinya bukan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan biaya operasional pengelolaan Kebun Raya.

(Baca Juga : Weekend, Kebun Raya Kendari Dipadati Pengunjung)

“Jangan sampai ada yang salah paham soal retribusi, karena itu bukan untuk profit,” kata Sulkarnain ditemui di rujab wali kota, Senin (21/10/2019).

Kata dia, kalaupun ada retribusi untuk pengunjung yang datang, itu untuk merawat berbagai fasilitas sehingga bisa dimanfaatkan dalam waktu yang lama.

Sulkarnain mengakui saat ini fasilitas di Kebun Raya Kendari masih sangat terbatas. Untuk itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat untuk perkembangan wisata yang akan menjadi pusat penelitian tersebut.

(Baca Juga : Sesuaikan Jadwal LIPI, Launching Kebun Raya Kendari Dipercepat)

Pada 2020 mendatang, pemerintah pusat dilaporkan akan memberikan anggaran sebesar Rp18 miliar untuk menambah fasilitas di kebun raya.

Dalam rangka persiapan peresmian kebun raya, Pemerintah Kota Kendari menutup sementara lokasi wisata tersebut bagi pengunjung demi kelancaran pekerjaan kebun raya sejak 30 September 2019 lalu.

“Setelah diresmikan masyarakat sudah bisa menikmatinya kembali,” tutupnya. (b)

 


Kontributor: Sri Rahayu
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini