ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kasus kematian mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Yusuf Kardawi hingga kini belum diselesaikan pihak kepolisian karena terkendala jenazah korban belum divisum et repertum.
Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Sultra AKBP Bambang Wijanarko saat menemui massa aksi, Senin (27/9/2021). Kata dia, kepolisian sudah beberapa kali menemui pihak keluarga korban untuk persetujuan autopsi tapi selalu gagal.
“Orang tua korban tidak mau kubur anaknya dibongkar,” ucapnya.
Wijanarko menegaskan kasus ini masih dalam proses penyelidikan kepolisian. Ia berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut.
Seperti diberikan sebelumnya, mahasiswa UHO bernama Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi meninggal saat melakukan demonstrasi menolak RUU KUHP, RUU KPK dan sejumlah RUU kontroversial di depan gedung DPRD Sultra pada 26 September 2019 lalu. (B)
Penutup: M12
Editor: Muhamad Taslim Dalma