ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Endang Abbas akan segera menanggalkan jabatannya karena telah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP). Masa jabatan Endang sebagai satu-satunya pejabat eselon I.B di Sultra berakhir pada akhir April 2022.
Kepada Zonasultra.Com, Nur Endang menyampaikan ambisinya untuk menduduki kursi nomor satu di Kabupaten Kolaka. Ia mengatakan bahwa menjadi kepala daerah di Kolaka adalah impiannya sejak dulu sebagai putri daerah yang lahir dan dibesarkan di daerah itu.
“Usia sudah masuk BUP dan saya beralih ke fungsional. Rasanya belum lengkap kalau belum berkiprah di daerah sendiri,” ucapnya di Kendari, Senin (4/4/2022).
Kata dia, walaupun sebenarnya Sekda itu membawahi 17 kabupaten/kota, tetapi menjadi orang nomor 1 bisa mengontrol segala kebijakan pengembangan dan pembangunan daerah. Ia mengatakan, saat ini telah mengantongi pengalaman di birokrasi serta telah membangun komunikasi dan jaringan yang bagus.
Ia berharap adanya kesempatan dan peluang ke depan untuk tampil di Pilkada Kolaka. Saat ini pun ia sedang menjajaki pintu partai-partai yang akan berpihak kepadanya.
“Kalau syarat-syarat maju itu kita lengkap, ya bismillah kita maju. Soal menang kalah itu hal biasa,” ungkapnya. (B)
Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Muhamad Taslim Dalma