ZONASULTRA.COM, LAWORO – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Muna Barat (Mubar) membentuk forum anak. Hal ini bertujuan untuk memenuhi hak partisipasi anak.
Kepala DPPKBP3A Mubar, Hidayat menjelaskan bahwa forum anak ini adalah organisasi anak yang dibina oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang akan menjembatani komunikasi dan interaksi antara pemerintah dengan anak-anak di seluruh Indonesia dalam rangka pemenuhan hak partisipasi anak. Dengan program ini, pihaknya membentuk forum anak dengan mengundang siswa SMP dan SMA yang ada di Mubar.
“Jadi dengan kegiatan ini, anak-anak di Mubar ini dapat memiliki pengetahuan dan pemahaman yang lebih mendalam sebagai pelopor dan pelapor (2P) dalam peningkatan pemenuhan hak partisipasi anak dalam pembangunan. Dalam forum anak ini maka terpilihlah struktur forum anak di Mubar ini,” kata Hidayat saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (13/3/2020).
Menurut dia, yang dimaksud sebagai Pelopor adalah anak-anak itu dapat memperlihatkan kegiatan-kegiatan yang positif untuk dikembangkan. Sedangkan, Pelapor itu yang dimaksud, jika ada anak-anak yang menyimpang dari perilaku anak seperti mengkonsumsi narkoba dan sebagainya, itu dapat melaporkan baik di dinas maupun di kepolisian.
“Kita berharap dengan kegiatan ini, anak-anak di Mubar ini menjadi agen pelopor dan pelapor (2P) terlatih di daerah masing-masing serta dapat mempublikasikan kegiatan forum anak daerah dengan baik. Sejauh ini, kita sudah membentuk dua forum anak di dua kecamatan yang ada di Mubar dari 11 kecamatan. Kita juga perlahan akan membentuk forum anak di seluruh kecamatan yang ada,” ungkapnya.
Dijelaskan, dalam kegiatan forum anak ini, antusias peserta yang terdiri dari siswa SMP dan SMA. Kegiatan ini merupakan kegiatan yang baru bagi mereka dan juga menyuarakan hak-haknya.
“Forum anak ini, kita lakukan sudah yang kedua kalinya. Karena ada regulasi baru sehingga terjadi perubahan struktur tahun 2019 lalu, dan tahun ini kita menyusun berdasarkan regulasi yang baru ini,” jelasnya.
Hidayat juga menambahkan, dengan terbentuknya forum anak ini merupakan salah satu syarat untuk mempercepat program kabupaten layak anak.
Seperti diketahui, Mubar berada urutan ke 15 di Sultra sebagai kabupaten layak anak. “Untuk itu, sesuai program Bupati Mubar kita terus mengenjotnya. Ini adalah program dari kementerian dan kita di daerah terus mengenjotnya, seperti kita membentuk forum anak ini,” bebernya. (b)