ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Penyaluran dana desa yang bersumber dari APBN 2017 di Desa Morombo Pantai, Kecamatan Lasolo Kepulauan (Laskep), Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) menunggu penunjukkan pejabat (Pj) pelaksana kepala desa yang dilakukan pemerintah daerah setempat.
Sebelumnya, desa hasil pemekaran dari Desa Morombo pada 2015 lalu itu sempat mengalami peleburan karena terdapat kekeliruan masalah administrasi. Bahkan, penyaluran dana desa triwulan l pada 2016 dikembalikan ke kas daerah. Tak hanya itu, pelaksana kepala desa beserta perangkat desa juga dilebur.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Konut Zulkarnain Sinapoy mengatakan, setelah melakukan koordinasi ke Kementerian Desa (Kemendes), desa yang berada di wilayah Kecamatan Langkikima itu layak untuk mendapat dana desa untuk dikelola membangun infrastruktur pedesaan.
Hal itu dilihat dari segi aspek jumlah kepala keluarga (KK) dan jiwa, letak wilayah desa, nomor register dan kode wilayah yang sudah terdaftar di Kemendes serta fasilitas bangunan desa.
“Dana desa APBN 2017 untuk Desa Morombo Pantai sudah ada, tinggal menunggu saja secepatnya diangkat pejabat pelaksananya. Syaratnya untuk menduduki jabatan desa pelaksana harus PNS,” kata Zulkarnain Sinapoy, Sabtu (7/4/2017).
Dilanjutkan, penyaluran dana desa tersebut bisa kembali dibatalkan jika pengangkatan pejabat pelaksana terlambat dilakukan atau setelah dana desa tersalurkan ke desa-desa yang berada di wilayah itu.
“Kami harap dan usahakan pejabat pelaksana diangkat sebelum dana desa ini cair. Jika terlambat yah, terpaksa kita batalkan lagi. Tapi kami harap secepatnya bisa terlaksana demi kemajuan dan peningkatan pembangunan desa,” tutupnya. (B)
Reporter: Jefri Ipnu
Editor: Jumriati