ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Penyerahan surat keterangan penduduk pengganti KTP untuk dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang dilakukan secara langsung oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bombana ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat dinilai sangat rawan dimanipulasi.
Anggota DPRD Bombana Aflan mengatakan, seharusnya Disdukcapil juga menyerahkan keterangan penduduk pengganti KTP eletronik itu kepada warga atas nama mereka sendiri.
“Ini aneh, kenapa hanya diserahkan ke KPU, sementara kepada yang berhak menerima tidak dicetakkan sebagai salah satu bukti bahwa yang bersangkutan terbukti sebagai pemilih,” protes Aflan ditemui usai pembahasan APBD Bombana 2017 di Rumbia, Rabu (30/11/2017) malam.
“Sangat rawan dimanipulasi baik jumlah maupun ketentuan untuk menjadi salah seorang wajib pilih ke depan,” lanjutnya.
Sementara itu, pihak Disdukcapil Bombana membenarkan perihal penyerahan langsung keterangan penduduk pengganti KTP eletronik itu ke KPU tanpa membagikan ke pemiliknya.
“Surat keterangan itu kami cetak sesuai jumlah penduduk yang tidak memiliki e-KTP di Bombana sebanyak 14.000 orang,” kata Kepala Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disduk Capil Bombana, Ramla.
Dari 14.000 wajib KTP itu sambung Ramla, pihaknya telah menyerahkan keterangan penduduk secara bertahap ke KPU untuk didata sebagai DPT.
“Tahap pertama kami serahkan sebanyak 7.650 dan kedua sebanyak 1.798,” rincinya.
Sisanya dari 14.000 setelah dua tahap penyerahan itu, masih ada sebanyak 4.649 yang tidak dapat dipastikan status kependudukannya sebab banyak nama penduduk tersebut tidak sesuai dengan nomor induk kependudukan (NIK) .
“Hanya seseorang yang telah memiliki NIK yang dibuatkan surat keterangan penduduk,” kata dia. (B)
Reporter: Jumrad Raunde
Editor: Jumriati