Penyerahan PNS Ke Mubar Tertunda

Sehingga persoalan administrasi keuangan 1.592 PNS itu harus dirampungkan sebelum penyerahan PNS.”Penyerahan PNS ke Mubar akan kita lakukan setelah persoalan keuangan penggajian mereka r

Sehingga persoalan administrasi keuangan 1.592 PNS itu harus dirampungkan sebelum penyerahan PNS.

“Penyerahan PNS ke Mubar akan kita lakukan setelah persoalan keuangan penggajian mereka rampung. Nanti bagian keuangan Muna dan Mubar akan berkonsultasi BPK, BPKP dan Inspektorat,” kata Malik Ditu, Wakil Bupati Muna, Jum’at (16/1/2015).

Malik mengatakan, rencananya konsultasi ke BPK dan BPKP Sultra dilakukan  agar persoalan ini secepatnya selesai. Menurut Malik, Pemkab Muna sudah tidak menganggarkan lagi gaji 1.592 personil PNS yang akan pindah ke Mubar dalam APBD Muna 2015. Namun disisi lain, para PNS ini masih menjalankan tugas di Muna. Pemkab Mubar juga telah menganggarkan untuk pembayaran gaji PNS yang diprediksi akan pindah ke Mubar, namun penggajian tersebut dibayar untuk bulan Februari.

“Akan lebih baik jika dikonsultasikan dulu baru dibayar, jangan setelah dilakukan pembayaran baru dikonsultasikan,” jelas Malik Ditu.

Sementara itu, Pj Bupati Mubar, LM Rajiun Tumada Ilaihi menjelaskan, konsultasi ke BPKP dan BPK menjadi solusi terbaik untuk menyelesaikan pembayaran gaji pns yang akan pindah.

Rajiun melanjutkan, selama tiga hari terakhir ini, dirinya sudah didatangi oleh para PNS yang mempertanyakan pembayaran gaji. “Saya katakan  bahwa Pemkab Mubar belum punya dasar untuk membayarkan gaji PNS yang akan pindah di Mubar karena sampai detik ini dirinya belum menerima PNS dari Pemkab Muna,” ujarnya.

Kendati demikian, Pemkab Mubar telah menyediakan anggaran pembayaran gaji PNS dalam APBD Mubar 2015, sesuai prediksi jumlah PNS yang akan dipindahkan.

“Inilah yang akan kita konsultasikan bersama, apakah gajinya Mubar yang bayar atau Pemkab Muna,” tutup Rajiun. (Arl)