ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tim penyidik KPK telah selesai menggeledah rumah pribadi Nur Alam, Selasa (23/8/2016) di jalan Ahmad Yani, Kelurahan Wua-Wua, Kecamatan Wua-Wua, kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sebanyak 12 orang penyidik KPK menggunakan mobil Avanza dengan bernomor polisi DT 1688 KE, Kijang Innova DT 1704 GE, Kijang Innova berplat AE 1956 SH, Honda CRV berplat L 24 NO.
Keempat mobil tersebut meninggalkan kediaman Nur Alam tepat pukul 20.00 WITA, setelah melakukan penggeledahan sejak pukul 10.00 WITA.
Mengenai apa saja yang digeledah, para petugas satpol PP enggan berkomentar. Para petugas tersebut hanya berjaga di halaman rumah. Sedangkan para wartawan tetap dilarang masuk meskipun tim KPK sudah meninggalkan kediaman Nur Alam.
“Mereka (tim KPK) sepertinya ditemani kepala bagian rumah tangga pak Manto,” ujar salah seorang Satpol PP sembari mengunci pintu gerbang.
Berdasarkan pantauan, penggeledahan hanya bisa diketahui lewat tiga jendela rumah Nur Alam bagian depan. Jelang sore hari sekitar pukul 16.00, tirai ketiga jendela tersebut sedikit terbuka dan tampak beberapa orang sedang melakukan penggeledahan.
(Berita Terkait : 12 Penyidik KPK Geledah Rumah Nur Alam Dari Pagi Hingga Malam)
Sementara, itu pada siang hari sekitar pukul 11.00 sampai 13.00 WITA, tampak beberapa orang berpakaian biasa (tanpa rompi KPK) memasukan dokumen dalam mobil Avanza berplat DT 1688 KE yang dikendarai KPK. (B)
Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Rustam