Penyusunan Perda Perlindungan Tenaga Kerja Segera Dituntaskan

“Perda ini tertunda lantaran kami banyak beberapa kegiatan seperti Musrembang dan kegiatan kami lainnya,” kata Razak di ruang kerjanya, Jumat (6/2/2015).=”:

“Perda ini tertunda lantaran kami banyak beberapa kegiatan seperti Musrembang dan kegiatan kami lainnya,” kata Razak di ruang kerjanya, Jumat (6/2/2015).
Perda Perlindungan Tenaga Kerja, kata Rasak sangatlah penting dirampungkan penyusunannya. Sebab, dengan Perda ini perlindungan terhadap tenaga kerja akan semakin maksimal pengawasannya.
“Di Kendari ini banyak permasalahan tentang tenaga kerja, untuk itu Perda ini akan menjadi payung hukum yang dapat digunakan bagi tenaga kerja di Kendari,” terangnya.
Dalam proses penyusunan Perda Perlindungan Tenaga Kerja ini akan melibatkan Asosiasi Tenaga Kerja di Kota Kendari serta stakeholder lainnya. (Rasman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini