ZONASULTRA.COM,KENDARI– Kepolisian Resor (Polres) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menangkap seorang komplotan pelaku pencurian yang hingga saat ini belum diketahui identitasnya. Seorang lagi diketahui bernama Adi berhasil melarikan diri saat akan ditangkap.
Penangkapan tersangka perampokan yang diduga jaringan Makassar ini dilakukan di rumah kos tersangka di jalan Mekar Jaya, Kelurahan Ponggolaka, Kecamatan Puuwatu, kota Kendari, Rabu siang (23/12/2015).
“Proses penggrebekkan mulai tadi siang jam 1, sebenarnya tidak ada niat mau menangkap tapi ketika saya dapat informasi dari teman yang lain kalau ada televisi yang dibawah saya langsung menangkap pelaku di bengkel ia bekerja dan membawanya ke kamar kosnya,” kata Fito, salah satu anggota intel Polres Kendari.
Sejumlah barang bukti hasil curian yang disimpan dalam kamar kos pelaku berhasil diamankan polisi antara lain, emas batangan sebanyak 7 buah, laptop 5 unit, televisi LED 3 unit, ipad, hp, dan sejumlah kalung emas.
Salah seorang warga jalan Balaikota III yang minta namanya dinisialkan L mengaku sejumlah barang curian yang kini diamankan polisi adalah miliknya, salah satunya emas sokarno batangan 24 karat, batu akik senilai Rp.15 juta dan televisi.
“Kejadiannya pekan lalu sekitar pukul 11:30 WITA. Kerugian saya mencapai Rp.300 juta,” ujarnya.
Untuk saat ini polisi baru menetapkan dua orang tersangka. Satu orang pelaku beserta beberapa orang tetangga kamar kosnya sudah dibawa ke Polres Kendari untuk diperiksa. Sementara satu orang tersangka bernama Adi masih dalam pengejaran petugas.
Pelaku yang telah diamankan mempunyai seorang istri dan dua orang anak. Sampai malam ini istri dan anak korban masih dijaga oleh 2 orang anggota intel di kamar kosnya.
Penulis : Ilham Surahmin
Editor : Rustam