ZONASULTRA.ID, LAWORO – Guna memerangi peredaran narkoba di kalangan ASN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muna melaksanakan kegiatan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) dan prekursor narkotika (PN) dalam bentuk pelaksanaan tes narkoba (test urine) kepada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam kegiatan ini, sebanyak 18 pimpinan OPD dari 29 OPD menjalani tes urine yang dilaksanakan di aula kantor Bupati Mubar, Senin (20/6/2022). Hasilnya, mereka dinyatakan negatif narkoba.
Pj Bupati Mubar Bahri mengatakan, dalam menyukseskan program P4GN dan PN sangat jelas tertuang dalam Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Selain itu, berdasarkan Inpres Nomor 2 tahun 2020 tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
“Jadi, hari ini kita (Pemkab Mubar) bekerja sama dengan BNNK Muna melaksanakan sinkronisasi dan sosialisasi P4GN dan PN. Sekaligus juga, kita mengikuti test urine oleh beberapa kepala OPD,” kata Bahri.
Kata Direktur Perencanaan Anggaran Daerah ini, ia mendukung dan memberikan apresiasi dengan program P4GN ini. Untuk itu, ia meminta kepada kepala OPD mengikuti test urine ini.
Nantinya, bukan hanya kepala OPD saja yang akan mengikuti test urine ini, tetapi juga diwajibkan seluruh ASN lingkup Pemkab Mubar dan seluruh sekolah yang ada di Mubar.
Lanjut dia, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Mubar, ia akan menganggarkan di APBD dalam menyukseskan program P4GN dan PN.
“Saya inginkan ASN, masyarakat dan siswa-siswi di sekolah bebas dari narkoba. Di Mubar tidak ada peredaran narkotika. Saya juga inginkan seluruh ASN bersih dari narkoba,” ungkapnya.
Untuk itu, Bahri berkomitmen akan memberantas peredaran narkoba di Mubar. Jika nantinya ada ASN yang kedapatan mengonsumsi barang haram tersebut, tentunya akan diberikan sanksi sesuai perundang-undangan.
“Tidak ada toleransi untuk orang yang menyalahgunakan narkoba. Kalau ada ASN yang menggunakan narkoba sanksinya jelas dan jika ada masyarakat juga terlibat silahkan diproses hukum,” tegasnya.
Kepala BNNK Muna, Muhammad Ridwan Zain mengungkapkan, kegiatan sosialisasi P4GN ini merupakan tahap deteksi dini di kalangan ASN lingkup Pemkab Mubar. Selain sosialisasi P4GN, pihaknya juga langsung melaksanakan test urine kepada beberapa kepala OPD.
“Alhamdulillah, dari 18 orang yang menjalani test urine ini, semuanya dinyatakan negatif tidak mengonsumsi narkoba,” ucapnya.
Ridwan Zain menjelaskan, untuk di Mubar ini ia belum melakukan survei daerah mana saja yang memiliki kerawanan penyalahgunaan narkoba. Yang pasti, ia belum bisa mengatakan Mubar sebagai daerah aman dari peredaran narkoba karena jalur transportasi di Mubar dan Muna lancar dan banyak pintu masuk, baik melalui darat dan laut. (b)
Kontributor : Kasman
Editor: Jumriati