Perekaman KTP-el di Mubar Sudah Capai 97,78 Persen

Disdukcapil Mubar Siapkan 23 Ribu Keping Blangko KIA
H Burhanuddin

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat sebanyak 55.508 (97,78 %) warga sudah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

Jumlah tersebut berdasarkan hasil laporan realisasi terhitung dari tanggal 19 September 2021 lalu.

“Alhamdulillah, kita (Disdukcapil Mubar) sudah melakukan perekaman e-KTP sebanyak 55.508 warga atau 97,78 persen. Untuk di Mubar ini sekitar 56.769 penduduk wajib KTP,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mubar, H. Burhanuddin di kantornya, Rabu (22/9/2021).

Dikatakan, dari 55.508 warga yang sudah melakukan perekaman KTP-el, baru sekitar 43.274 yang sudah mencetak KTP-nya. Untuk itu, dirinya mengimbau kepada warga Mubar yang belum memiliki KTP-el untuk segera mengurusnya.

“Alhamdulillah, sampai saat ini proses pencetakan e-KTP berjalan aman dan lancar. Dalam satu hari, kita (Disdukcapil Mubar) melakukan pencetakan sebanyak 100 keping,” ungkap mantan Kadis Koperasi dan UMK Mubar ini.

Burhanuddin juga menegaskan stok blangko KTP-el di Mubar masih aman. Bahkan dalam minggu ini, pihaknya akan kembali menerima 2.000 keping blangko KTP-el.

“Jadi, sekarang ini blangko KTP-el kita tersisa sekitar 700 keping. Minggu ini juga, kita akan menerima blangko e-sebanyak 2.000 keping. Jadi stok blangko kita aman,” tuturnya.

Untuk diketahui, jumlah penduduk Mubar sebanyak 84.027 jiwa. Sementara, untuk penduduk wajib KTP sebanyak 56.769 jiwa. (b)

 


Kontributor: Kasman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini