Peringati Hari Anti Korupsi, Konsorsium Mahasiswa Desak Penuntasan Kasus Dugaan Korupsi Sekda Konawe

55
Peringati Hari Anti Korupsi, Konsorsium Mahasiswa Desak Penuntasan Kasus Dugaan Korupsi Sekda Konawe
ANTI KORUPSI - Kajari Konawe, Syaiful Bahri Siregar (baju putih), terlihat duduk di jalan bersama dengan massa aksi dari Konsorsium Mahasiswa Konawe yang mendesak percepatan penuntasan kasus dugaan Koropsi yang melibatkan Sekertaris Daerah (Sekda) Konawe, Muhammad Ridwan Lamaroa. (RESTU TEBARA/ZONASULTRA.COM)
Peringati Hari Anti Korupsi, Konsorsium Mahasiswa Desak Penuntasan Kasus Dugaan Korupsi Sekda Konawe
ANTI KORUPSI – Kajari Konawe, Syaiful Bahri Siregar (baju putih), terlihat duduk di jalan bersama dengan massa aksi dari Konsorsium Mahasiswa Konawe yang mendesak percepatan penuntasan kasus dugaan Koropsi yang melibatkan Sekertaris Daerah (Sekda) Konawe, Muhammad Ridwan Lamaroa. (RESTU TEBARA/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Gabungan mahasiswa dari berbagai lembaga di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe untuk segera menuntaskan kasus dugaan kuropsi Muhammad Ridwan Lamaroa, mantan Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Konawe yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe.

Aksi domonstrasi memperingati Hari Anti Korupsi yang digelar di depan Kantor Bupati Konawe itu dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Syaiful Bahri Siregar bersama seluruh jaksa fungsional, dan kepala seksi (Kasi).

Ilham Kiling yang bertindak sebagai orator meminta kepada lembaga penegak hukum tersebut untuk segera memberikan kejelasan atas laporan dugaan korupsi yang melibatkan orang nomor tiga di Konawe itu. Menurutnya, atas perbuatan Ridwan beserta kroni-kroninya telah menyebabkan kerugian negara yang sangat pantastis yakni sebesar Rp 34 miliar.

“Kami tidak ingin dibuat termenung, kami ingin kejelasan pasti, agar kami tidak meraba-raba proses hukum yang saat ini berjalan, dan kami juga minta adanya keterbukaan atas penanganan kasus ini karena dugaan korupsi yang dilakukan mantan Kadiknas sangat besar nilainya,” kata Kiling di hadapan Kajari Konawe, Jumat (9/12/2016)

Sementara itu, Kajari Konawe Syaiful Bahri Siregar mengaku bahwa dari tiga item indikasi korupsi yang telah dilaporkan di lembaga yang dipimpinnya, sejauh ini sudah ada beberapa orang saksi yang telah dimintai keterangan. Dan dari hasil pemeriksaan, pihaknya sudah menemukan indikasi yang cukup kuat.

“Mungkin minggu depan kita sudah naikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan, sementara untuk item yang diduga merugikan negara sebesar Rp 34 miliar, kita masih dalam tahap pengumpulan data,” ujar Syaiful.

Pantauan Zonasultra.com, dalam peringatan Hari Anti Korupsi ini Syaiful rela duduk di jalan bersama dengan sejumlah massa aksi, bahkan dimoment tersebut Syaiful beridiskusi dengan para domonstran ditemani panasnya terik matahari. (B)

 

Reporter: Restu Tebara
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini