ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Bupati Kolaka, Ahmad Safei menginstruksikan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) lingkup pemerintahannya untuk membatasi perjalanan dinas keluar daerah, khususnya daerah terpapar Corona Virus Disease (Covid-19).
Aparatur sipil negara diminta untuk tidak mengunjungi daerah yang telah terpapar virus corona seperti DKI Jakarta, Jawa Barat (Kabupaten Bekasi, Depok, Cirebon, Purwakarta, Bandung).
Baca Juga : Antisipasi Corona, Ali Mazi Minta Pejabatnya Batasi Perjalanan Keluar Daerah
Kemudian, Banten (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Tangerang Selatan), Jawa Tengah (Solo), Kalimantan Barat (Pontianak), Sulawesi Utara (Manado), Bali, dan DI Yogyakarta, serta Jawa Timur.
Safei mengharapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka, Poitu Murtopo dapat menyeleksi dengan baik perjalanan dinas para ASN. Sekiranya, jika perjalanannya tidak terlalu penting, maka Safei meminta tidak diizinkan dulu melakukan perjalanan.
“Saya kira kalau hanya sosialisasi atau koordinasi, sudahlah. Tunda saja dulu, kecuali kalau mendesak dan penting sekalinya,” ujarnya dalam rapat koordinasi di Aula Sasana Praja Pemda Kolaka, Kamis (19/3/2020).
Larangan sementara tersebut, juga berlaku bagi masyarakat di Bumi Mekongga. Kata Safei, masyarakat untuk sementara sebaiknya tidak melakukan perjalanan keluar daerah. Hal ini, tentunya sebagai bentuk pencegahan memutus penularan virus corona.
Baca Juga : Waspada Corona, Perjalanan Dinas DPRD Baubau Ditunda
Kata dia, bila ada pejabat atau warganya yang baru kembali dari daerah terpapar virus corona agar tidak keluar rumah. Dijelaskan, masa inkubasi seseorang terpapar dan menunjukkan gejala menderita virus corona diperlukan waktu berhari-hari. Olehnya kata dia, sebaiknya mengisolasi dan karantina diri di rumah masing-masing, hingga benar-benar yakin virus tersebut tidak menjangkiti tubuh.
“Jangan sampai mereka yang baru pulang dari luar daerah ini, yang menjadi penyebab virus tersebar di Kolaka,” ujar dia. (B)
Kontributor : Sitti Nurmalasari
Editor : Muhamad Taslim Dalma