Perketat Protokol Kesehatan, Peserta Munas Kadin Dibatasi

182
Koordinator Media Center Kadin Sultra, La Ode Rahmat Apiti
La Ode Rahmat Apiti

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19, panitia pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) ke-VIII di Sulawesi Tenggara (Sultra) membatasi peserta wajib dalam satu provinsi.

Koordinator Media Center Kadin Sultra, La Ode Rahmat Apiti mengatakan bahwa peserta wajib tiap provinsi nantinya hanya berjumlah 3 orang. Kata dia selebihnya adalah pengurus dan tim peninjau.

“Teman-teman yang lain juga kan menyadari kalau sekarang masih dalam masa pandemi Covid, paling yang datang peserta wajib 3 orang dan peninjau. Asumsi saya 10 orang satu provinsi,” ujar Rahmat saat ditemui di kantornya pada Rabu (9/6/2021).

Setiap peserta yang hadir di hotel tempat pelaksanaan Munas Kadin akan ditangani oleh tim medis dengan melakukan rapid test termasuk peserta yang akan memasuki ruangan Munas Kadin pada 30 Juni 2021 di Kota Kendari.

Rahmat menyatakan bahwa Munas Kadin di Sultra membawa dampak positif utamanya dalam hal perputaran uang, misalnya di transportasi, hotel, makanan dan masih banyak lagi. Kata dia, pihak hotel nantinya hanya menyiapkan makan pagi, setelahnya akan disebar ke UMKM sehingga bukan cuma pihak hotel yang kena untungnya tetapi juga UMKM.

Panitia pelaksanaan Munas Kadin saat ini terus mempersiapkan diri demi suksesnya kegiatan tersebut. Sejauh ini persiapan Munas Kadin sudah mencapai 70 persen.(B)

 


Penulis: M11
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini