Perlunya Revolusi Mental di Tubuh Kepolisian

Jika mengamati pendapat warga tersebut, maka sulit bagi kita untuk mengharapkan solusi dari pihak kepolisian untuk menyelesaikan problem masyarakat. Akan banyak orang yang akan mendiamkan masalah. D

Jika mengamati pendapat warga tersebut, maka sulit bagi kita untuk mengharapkan solusi dari pihak kepolisian untuk menyelesaikan problem masyarakat. Akan banyak orang yang akan mendiamkan masalah. Diam bukan berarti tak mampu berbuat apa-apa. Tapi diam, karena persoalan tak akan pernah selesai. Jika harus diserahkan kepada pihak kepolisian. Lalu, apa yang dapat kita harapkan dari pihak kepolisian. Mereka digaji oleh rakyat. Semua fasilitas mereka dibayar dengan uang rakyat. Sementara kita tak bisa berharap apa-apa dari mereka.

Ada banyak fakta aneh yang mungkin sering dikeluhkan oleh sebagian besar warga kecil di Indonesia.  Salah satunya dikeluhkan oleh warga kecil di Desa Terpecil Kabupaten Tertinggal di Propinsi Sulawesi Tenggara yakni Kabupaten Buton terhadap penyidik kepolisian Polres Buton. Penyidik bertindak seperti layaknya seorang Raja. Mereka bekerja tidak mengutamakan kepentingan pelayanan tapi lebih pada pesanan.

Layaknya dipesan, mereka harus dilayani dengan baik seperti seorang raja. Ini sungguh memang aneh, tapi itulah fakta seorang polisi yang bekerja di pelosok-pelosok. Anehnya ketika masyarakat mengadukan sebuah masalah dugaan tipikor PNPM 2013 dan penggelapan HONOR BPD, dengan entengnya pimpinan mereka beralibi bahwa dugaan kerugian masalah tersebut sangat kecil sekali. Sementara penggelapannya harus dilaporkan oleh pihak yang dirugikan. Seharusnya mereka harus paham dengan kondisi sosiologis masyarakat yang sangat takut berurusan dengan polisi. Mestinya mereka bersikap professional, untuk menganalisa dan meninjau masalah tersebut lebih dalam.

Bisa saja masalah ini terjadi secara berkala dan sistematis dari tahun ke tahun sehingga masyarakat menganggap masalah tersebut menjadi wajar-wajar saja. Disisi lain, masyarakat mungkin mendapatkan tekanan ataupun intimidasi dari pihak terkait dengan alasan akan melaporkan balik. Jika harus mengadukan persoalan tersebut di pihak kepolisian. Ini mungkin hanya salah satu kisah dari sekian persoalan yang diadukan warga kecil di institusi kepolisian di seluruh pelosok Indonesia.

Jika polisi sudah bertindak seperti ini, maka apalagi yang kita bisa diharapkan dari mereka untuk mengatasi problem bangsa ini terutama problem yang menimpa masyarakat kecil. Apakah pantas mereka disebut sebagai pelayan dan pengayom rakyat. Sementara mereka tak mampu bekerja sesuai dengan harapan kita. Ataukah rakyat harus memberlakukan hukum rimba untuk menyelesaikan problem yang dihadapinya. Khawatirnya kalau polisi berpikir dan bertindak seperti ini, maka persoalan bangsa atau yang menimpa warga kecil akan semakin massif dan terstruktur. Hingga akhirnya akan menjadi petaka bagi keutuhan bangsa dan Negara ini. Jika Polisi ikut menyumbangkan petaka untuk bangsa ini maka kita akan menuai kehancuran. Akhirnya Rakyat akan semakin pasrah dan ketakutan. Karena tak ada artinya lagi kalau mengadukan persoalan di pihak kepolisian.

Untuk itulah harus ada pembenahan yang terstruktur di tubuh intitusi kepolisian. Mulai dari POLRI hingga di tingkat POLSEK. Revolusi mental di tubuh kepolisian harus benar-benar ditegakkan.  Untuk membangun karakter dan mental kepolisian di seluruh pelosok tanah air. Tranparansi pelayanan pengaduan harus ditegakkan terutama yang berkaitan dengan penegakan hukum dan pemberantasan praktik KKN. Karena selama ini banyak oknum-oknum kepolisian yang sering memainkan kasus hukum untuk kepentingan mereka sendiri tanpa diketahui oleh publik. Selain itu, kepolisian juga harus meningkatkan kualitas pelayanan untuk menciptakan pelayanan public yang efisien, responsif dan non-partisan. Pelayanan public yang efisien dimaksudkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan public yang relative singkat dan tidak membutuhkan banyak tenaga. Sementara pelayanan public yang responsive dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pengguna layanan public agar dapat memperoleh pelayanan yang diinginkan dan memuaskan. Sedangkan pelayanan public yang non-partisan bertujuan untuk memberikan system pelayanan yang memperlakukan semua pengguna layanan secara adil tanpa membeda-bedakan status sosial ekonomi, kesukuan, etnik, agama, kepartaian dan sebagainya. Selanjutnya untuk mengetahui kemampuan, kepribadian dan integritasnya maka perlu dilakukan tes and proper tes mulai dari tingkat Kapolri hingga di tingkat Kapolsek.

Semua ini bertujuan untuk membangun institusi kepolisian punya wibawa dan bisa bekerja professional sesuai dengan harapan rakyat. Hal lain, Kepolisian akan menjalankan fungsinya dengan sebaik-baiknya. Mereka akan menjadi pelindung dan pengayom rakyat. Sehingga rakyat akan mendapatkan kenyamanan. Ancaman korupsi uang rakyat tak akan lagi menjadi momok yang menakutkan bagi rakyat. Karena polisi akan bertindak sebagai juru selamat dari berbagai ancaman terutama dari ancaman para koruptor. Dengan begitu, rakyat akan menaruh kepercayaan penuh terhadap polisi untuk menyelesaikan problem bangsa ini. (***)

Penulis adalah Ketua Umum Gerakan Pemuda Indonesia (Garpindo) Kab. Buton Periode 2014-2015