Personel Polda Sultra Mulai Jaga Obvitnas ANTAM UBPN Konut

152
Personel Polda Sultra Mulai Jaga Obvitnas ANTAM UBPN Konut
OBJEK VITAL - Personel pengamanan Obyek Vital Nasional (OBVITNAS) PT ANTAM Tbk Unit Bisnis Pertambangan Nikel Konawe Utara. (Istimewa)

ZONASULTRA.ID, KONAWE UTARA – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menurunkan personel pengamanan Obyek Vital Nasional (OBVITNAS) PT ANTAM Tbk Unit Bisnis Pertambangan Nikel Konawe Utara (ANTAM UBPN Konut) sejak 1 Februari 2022 lalu.

Tim tersebut terdiri dari unsur Pamobvit Polda Sultra, Brimob Polda Sultra, Ditkrimsus Polda Sultra dan Ditkrimum Polda Sultra, serta dari unsur Polres Konawe Utara. Mereka melakukan pengamanan di sekitar wilayah operasi Antam sebagai tindak lanjut atas penandatangan Nota Kesepahaman antara ANTAM dengan Polda Sultra tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional ANTAM UBPN Konut.

Dalam sambutannya pada suatu apel pagi, General Manager ANTAM UBPN Konut, Hendra Wijayanto, menyampaikan sinergi yang dilakukan bersama jajaran Polda Sultra merupakan upaya untuk melakukan pengamanan aset Negara.

”ANTAM UBP Nikel Konawe Utara mengemban amanah untuk mengelola aset Negara. Melalui sinergi ini, kami berterima kasih kepada Kapolda Sulawesi Tenggara yang telah menugaskan personel untuk mengamankan OBVITNAS milik ANTAM yang ada di Konawe Utara,” kata Hendra.

Setelah melaksanakan apel pagi, Hendra bersama jajaran manajemen ANTAM UBP Nikel Konawe Utara, didampingi tim pengamanan, memimpin langsung melakukan patroli pengamanan di wilayah IUP ANTAM, sekaligus melakukan pengecekan pos-pos dan portal penjagaan yang telah ditempatkan oleh personil pengamanan Polda Sultra dan Tim Pengamanan PT ANTAM Tbk UBPN Konut.

Hendra juga berharap upaya ini dapat mencegah kegiatan illegal mining. “Semoga dengan kerja sama pengamanan kegiatan operasional ANTAM UBP Nikel Konawe Utara ini dapat berjalan dengan baik, tertib dan mencegah kegiatan illegal mining,” tegasnya.

ANTAM UBPN Konut baru saja mendapatkan penetapan sebagai Obyek Vital Nasional. Penetapan ini termuat dalam Keputusan Menteri (KEPMEN) ESDM nomor 270.K/HK.02/MEM.S/2022 tentang Perubahan ketiga atas Keputusan Menteri ESDM nomor 77 K/90/MEMILIKI/2019 tentang Objek Vital Nasional bidang energi dan sumber daya mineral.

Hendra menyampaikan, ANTAM baru saja menandatangani MOU dengan Polda Sultra yang diharapkan dapat meningkatkan pengamanan aset negara yang dimiliki ANTAM.

“Diharapkan dengan hadirnya bantuan pengamanan dari Polda Sultra ini, aktivitas illegal mining tidak ada lagi di wilayah Konawe Utara,” tutup Hendra. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini