Pertamina Siap Sanksi Oknum yang Mainkan Harga Elpiji 3 Kg

ilustrasi gas elpiji, elpiji melon, elpiji 3kg
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – PT Pertamina siap memberi sanksi tegas kepada agen maupun pangkalan resmi elpiji 3 kg yang terbukti nakal dalam penyaluran tabung kepada masyarakat. Pasalnya, hal ini menjadi salah satu faktor meningkatnya harga jual gas subsidi itu.

Sales Executive LPG Pertamina Kendari Arnaldo Andika Putra mengatakan, kondisi di lapangan saat ini adalah maraknya oknum pangkalan dan pengecer yang memainkan harga.

Jika melihat data penyaluran, realisasi elpiji 3 kg Pertamina di awal tahun 2019 lebih besar dibanding tahun sebelumnya.

“Stok di lapangan ada, namun dimanfaatkan oleh oknum yang memainkan harga sehingga harga di lapangan meningkat,” kata Arnaldo kepada Zonasultra saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Rabu (6/3/2019).

Arnaldo menegaskan, apabila ditemukan pangkalan yang nakal dan memainkan harga, maka Pertamina akan meminta agen untuk memberikan sanksi ke pangkalan binaannya, mulai dari sanksi skorsing, hingga pemutusan hubungan usaha (PHU).

Secara aturan, hubungan usaha yang terjalin bukanlah dari pangkalan elipiji dengan Pertamina, melainkan pangkalan dengan agen resmi. Sehingga, yang dapat memutuskan hubungan usaha adalah agen.

Sementara bagi agen yang nakal, Pertamina pun siap memberikan sanksi sesuai dengan kontrak perjanjian. Sanksinya pun berjenjang dari surat peringatan, skorsing 1 minggu, skorsing 1 bulan hingga paling berat adalah PHU.

Pada Selasa, 5 Maret 2019 Pertamina bersama Polda Sultra telah melakukan sidak bersama di Pasar Panjang Kendari. Hasilnya ada dua pengecer yang tabungnya disita karena jumlah kepemilikannya tidak wajar.

“Jadi salah disebutkan jika elpiji langka. Informasi kelangkaan ini juga dapat menyebabkan warga yang sebenarnya kondisinya stabil, mereka menjadi panik dan malah membeli tabung di pangkalan dalam jumlah melebihi kebutuhan. Akibatnya konsumsi mendadak meningkat akibat panik,” pungkasnya.

Pertamina juga menyebutkan banyak pengecer yang berkeliling ke pangkalan gas elpiji untuk membeli tabung, kemudian dikumpulkan dan dijual kembali di masyarakat di atas harga normal mulai dari Rp20 ribu hingga Rp40 ribu per tabung.

Untuk peraturan ke pengecer sendiri, kata Arnaldo, hingga saat ini belum ada, baik jumlah batas tabung kepemilikan maupun aturan lainnya. “Dan itu mungkin menjadi wewenangnya pemda yang menjelaskan,” ujarnya.

Arnaldo menyebutkan, rata-rata penyaluran harian tabung elpiji 3 kg di Kota Kendari kurang lebih 12.000 tabung yang disalurkan di 642 pangkalan resmi.

Pihaknya pun menyarankan agar masyarakat dapat membeli gas melon di pangkalan resmi karena harga jualnya sesuai aturan yakni Rp17.900 per tabung.

Kemudian, bagi Anda yang menemukan pangkalan yang menyalurkan elpiji 3 kg tidak sesuai ketentuan, silakan dilaporkan ke contact center Pertamina di nomor 1 500 000. (a)

 


Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini