ZONASULTRA.COM, BAUBAU– Dalam beberapa bulan terakhir di kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjamur penjual bensin eceran mirip dengan SPBU. Hanya saja para pengecer ini menyebutnya Pertamini. Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) setempat pun akan mengambil langkah tegas dengan melakukan pencabutan izin kepada pihak SPBU sebagai distributor.
Dengan hanya bermodalkan satu drum bensin dan kotak yang dilengkapi alat penakar bensin sejenis yang ada di SPBU pada umumnya, mereka menjual kepada masyarakat umum.
Kepala Distamben kota Baubau, Muh Salim, yang ditemui Selasa (2/9/2015) mengungkapkan pihaknya sudah menyurati PT Pertamina sebagai penanggung jawab dari pendistribusian BBM di kota Baubau untuk segera melakukan penertiban.
“Kami sudah menyurati Pertamina untuk menangani persoalan tumbuh suburnya Pertamini di kota ini. Dan Pertamina pun sudah menyurati seluruh SPBU di kota Baubau agar tidak menyuplai bensin pada Pertamini, jika ditemuka akan diberikan sanksi dengan mencabut ijin usahanya,” terang Salim.
Pihak Distamben juga sudah bersurat ke Pol PP sebagai penegak perda untuk menertibkan Pertamini bila mana melanggar Perda kota Baubau. Dalam waktu dekat Pemkot akan melakukan pertemuan dengan para pengusaha Pertamini di Kota Baubau.
Ditempat terpiasah Wakil, ketua DPRD kota Baubau La Ode Yasin Mazadu tidak mempersoalkan adanya Pertamini yang ada di kota Baubau.
“yang menjadi persoalan adalah siapa penyuplai BBM ke Pertamini,sedangkan aturannya BBM yang bersubsidi dilarang dijual bukan pada tempatnya. Contoh SPBU dilarang mengisi bensin di dalam jerigen. Apalagi jika diisi pada Pertamini yang lebih besar penampungannya,” kata Yasin.
Hingga saat ini DPR belum menerima keluham dari masyarakat terkait Pertamini.