ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) memintah perusahaan pertambangan di Sultra, memberikan batuan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperidag), Sitti Saleha mengukapkan, sampai saat pihaknya belum mendapatkan pemasukan dari CSR perusahan tambang di Sultra, sebagai upaya dalam membantu pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Untuk sekarang belum ada memang itu dana CSR dari perusahan tambang di Sultra,” ucap Sitti Saleha saat dihubungi awak media, Rabu (8/4/2020).
Saat ini, katanya, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan perusahaan tambang dan telah membuat konsep pengajuan. Saleha menyebutkan, pengajuaan tersebut akan di sampaikan kepada perusahaan menjadi kewenangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Jadi kita sampaikan kepada BUMN, bagaimana CSR-nya untuk mereka berpartisipasi dalam rangka untuk bantuan sembangko atau Alat Pelindung Diri (APD) misalnya. Dan mudah-mudahan mereka ada kepedulian untuk mencegah corona ini,” tutupnya.
Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Rosnia