ZONASULTRA.COM, LAWORO – Bila ada peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Muna Barat (Mubar) yang dinyatakan reaktif maupun positif Covid-19 usai melakukan rapid antigen atau swab PCR maka tidak diperkenankan untuk mengikuti tes atau ditunda.
Hal itu diungkapkan oleh Assessor SDM Aparatur Pertama, BKN Makassar, Gilang Arthyo Lumaksono saat ditemui di tempat pelaksanaan tes SKD di gedung KONI Mubar, Senin (13/9/2021). Kata dia, berdasarkan surat edaran dari BKN, nomor 7 tahun 2021 bahwa peserta yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) nantinya pelaksanaan tes SKD akan dijadwalkan ulang.
“Iya, bagi peserta CPNS dan P3K non guru yang hasil rapid antigenya reaktif, ditunda. Artinya, kita akan menjadwalkan ulang tes SKD kepada peserta yang hasil rapid antigennya reaktif,” kata Gilang Arthyo Lumaksono.
Kata Gilang sapaan akrabnya, bagi peserta yang nantinya ditunda mengikuti tes SKD ini, tak perlu berkecil hati. Sebab, peserta tidak begitu saja hilang kesempatannya mengikuti seleksi.
“Jadi, peserta yang ditunda ini, tidak hilang begitu kesempatannya mengikuti seleksi. Justru, menurut saya itu adalah suatu kesempatan kepada mereka untuk belajar lebih giat lagi. Tentunya juga, para peserta bisa menanyakan kepada teman mereka terkait soal-soal dalam tes SKD ini,” ungkapnya. (B)
Kontributor : Kasman
Editor: Muhamad Taslim Dalma