ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Pelaksanaan MTQ Ke- 26 tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara sudah berakhir, namun masih ada peserta yang memprotes keputusan dewan juri, khususnya pada cabang Lasqi.
Protes itu disampaikan dua peserta Lasqi yakni Isna (29) dari Bombana dan juga Arif Setiawan (25) dari Kabupaten Buton Selatan (Busel).
Isna (29) peserta Bintang Vokalis asal Kabupaten Bombana, mengaku kecewa dengan keputusan dewan juri karena dianggap tidak melakukan penilaian secara profisional.
“intinya ada beberapa penilaian yang dianggap ganjal diantaranya ada peserta yang memiliki tingkat kesalahan fatal dibabak final namun bisa dapat juara, selain itu ada peserta yang seharusnya sudah didiskualifikasi namun masih bisa tampil dan dapat juara di cabang Lasqi,” beber Isna.
Ia menambahkan, peserta yang didiskualifikasi itu merupakan utusan dari Kota Kendari atas nama Hasbi. Yang bersangkutan berasal dari Kota Makassar, pemenang lomba Bintang Vokalis tingkat nasional dan saat di MTQ mewakili Kota Kendari.
“Hasbi seharusnya sudah didiskualifikasi sebab sebelum tampil ada pendaftaran dan pemeriksaan berkas oleh panitia mengapa ini bisa dilolaskan dan bisa bertanding,” papar Isna asal Kabupaten Bombana.
Isna mengharapkan agar hal ini bisa menjadi pembelajaran untuk kedepan. Sebab, jika dalam ajang ini semua peserta menunjukkan kreatifitasnya, namun bila tidak dinilai secara profisional akan sangat berdampak pada peserta dan bisa jadi enggan mengikut lagi kegiatan yang sama.
Hal senada yang diungkapkan yang diungkapkan Arif Setiawan peserta kasida klasik asal Kabupaten Buton Selatan.
“di MTQ ke 26 kemarin sangat mengecewakan hasilnya, jika melihat penampilan kasida dari Buton Selatan cukup maksimal dan baik, namun hasilnya tidak memuaskan ketika ditanya ke dewan juri tidak mau menjawab apa kekurangan dari Kabupaten Buton Selatan bila dibandingkan dengan daerah yang lain” ujarnya.
Dari kejadian itu, keduanya berjanji tidak akan pernah lagi ikut lomba Lasqi, karena percuma saja menampilkan kreatifitas yang dimilikinya.
Sementara itu, Mega, salah satu dewan hakim Lasqi tingkat Provinsi melalui telepon selulernya membantah jika dewan juri tidak memberikan penilaian profesional.
“juri ada 13 masing-masing juri memiliki penilaian sehingga tidak akan sama penilaian yang dilakukan. Untuk bintang Vokalis Bombana, sudah dua kali mengikuti Lasqi nasional mewakili Sulawesi Tenggara. Namun di MTQ ke 26 ini perkembangan Lasqi cukup pesat sehingga banyak bibit baru yang cukup potensial,” ujar Mega.
Terkait dengan Vokalis Kasida Kalasik dewasa putra dari Kota Kendari memang benar dari Kota Makassar.
“sesuai instruksi Gubernur dan Wakil Gubernur tidak dibenarkan adanya pemain yang impor, hanya saja saat pendaftaran itu dilakukan panitia di Kota Baubau, nanti pada saat penilaian final baru terbuka jika utusan Kota Kendari Impor. Langkah yang dilakukan dewan juri dengan tidak memberikan pemenang juara 1,2,3, sehingga yang bersangkutan tidak akan mewakili Sulawesi tenggara ke tingkat Nasional,” tutup Mega.
Penulis : Mulyadi
Editor : Kiki