ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) di Pulau Binongko, Kabupaten Wakatobi diduga mendapat intimidasi agar mendukung salah satu calon legislatif (caleg) pemilu 2019. Hal itu tengah menjadi pembicaraan masyarakat Wakatobi, salah satunya ada di media sosial.
Akun facebook.com (FB) Fitri Fitriani BinoNgko melalui postingan di grup FB “Binongko bersatu” turut membahas dugaan tersebut. Di postingan itu, fitri menanyakan tanggapan anggota grup tentang gerakan pembodohan yang dilakukan oleh orang-orang yang menakut-nakuti semua anggota yang tergabung di kelompok peserta PKH di pulau Binongko untuk mendukung salah satu caleg tertentu.
“Dan seandainya tidak mengikuti arahannya maka diancam untuk dibuka dari keanggotaan anggota PKH tersebut. Padahal kita tahu bahwa PKH adalah program Presiden melalui Kemensos yang dikhususkan ke masyarakat yang tidak mampu untuk kesejahteraan mereka yang tergabung di kelompok PKH tersebut,” ungkap Fitri dalam postingannya, sejak Kamis (14/2/2019) lalu.
Dikonfirmasi mengenai hal itu, Koordinator PKH Kabupaten Wakatobi, Sarman Samara mengatakan dirinya telah mendengar adanya isu tersebut. Dia akan memanggil pendamping PKH yang ada di pulau Binongko guna memastikan info tersebut.
“Saya lagi panggil pendampingnya, nanti bukti-bukti kuat yang bakal menentukan sanksinya, kalau memang betul terjadi hal itu, dan ada sanksi program,” katanya via WhatsApp, Senin, (18/2/2019).
Sarman juga mengatakan bahwa program PKH adalah program nasional yang tidak ada sangkut pautnya dengan caleg yang saat ini sedang berkompetisi. “PKH adalah program resmi pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI). Tidak ada kaitannya dengan para caleg-caleg,” ungkapnya.
Dia mengimbau dan berharap kepada seluruh pendamping PKH yang tersebar di Kabupaten Wakatobi agar selalu menjaga sikap profesional dalam melakukan pendampingan kepada masyarakat.
Sementara itu, ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wakatobi, Arifin mengatakan, kalau memang ada indikasi intimidasi atau pemaksaan kepada para pendamping PKH untuk mendukung caleg tertentu, maka itu menjadi ranah dugaan pidana dan menjadi wewenang kepolisian. (B)
Kontributor : Nova Ely Surya
Editor : Muhamad Taslim Dalma
Bukti banyak kalau serius d urus. Panwas tdk berfungsi krn sdh banyak praktek intimidasi dan money politik disana tp tdk ada teguran atau tindakan. Berita ini muncul pun tp tdk akan ada penyelesian kasus ini.
Kalau ada bukti kenapa tidak melapor saja ke panwas setempat pak…dan kami juga dari lembaga panwascam sudah beberapa kali turun kemasyrkat penerima bantuan tersebut hanya tidak ada yang mengaku karena mereka juga tdk cukup bukti..
Dan intinya kami sudah jadikan sebagai informasi awal kami untuk kemudian sbgai bahan laporan kami.
Kami selaku sebagai panwascam kec.binongko sdh mengetahui isu trsebut dan kami sdh menemui salah satu korban yg di intimidasi ( ketua klmpok PKH )atas nama WA UMU dan kami langsung arahkn ke sekret agar segra melaporkan terkait kejadian trsebut beberapa bulan lalu dan smpai skrng blum ada laporan masuk trkait mslh trsebut.pda saat kami temui korban dia mengatakn”bahwa kami di arahkan untk memilih salah satu caleg dapil V kab.wktbi dan klo tdk mengikuti arahan maka kami tdk akan mndaptkn lgi bantuan PKH trsebut untk ke depan”.kami jga sdh temui pihak trsangka pendamping PKH kec.binongko dan dia mengatakn bhwa tdk pernh melakukan atw tdk mengakui sprti ap yg isukn di atas.untk selanjutx kami smpaikn kpd semua masyrkat khususx kec.binongko ketika mndptkn kejadian sprti in agar segra melaporkn ke pihak kami dan membawa saksi dan bukti spy tdk keliru sprti in.trims
Kami selaku dari pihak panwascam kec.binongko sdh mengetahui isu trsebut dan kami sdh temui salh satu korban yg di intimidasi ( ketua klmpok PKH ) atas nama Wa Umu beberapa bulan yg lalu dan kami langsung arahkn ke sekret agar segra melaporkn kejadian trsebut dan sampai skrng blm ad laporan trkait hal trsebut.saat kami temui dia mengatakn bahwa”ketika kami d kumpul kami di arahkn untk memilih salah satu caleg dapil V kab.waktbi”.dan kami juga sdh menemui trsangka pendamping PKH kec.binongko trsebut dan dia tdk mengakui atw tdk pernh melakukan hal trsbut.oleh karena itu kami sampaikan kpd seluruh masyrkat khususx kec.Binongko bahwa ketika mendptkn kejadian sprti in tlng segra laporkn,kami sebgai panwascam kec.binongko siap untk melayani dan menindak lanjuti.