ZONASULTRA.COM, KENDARI – Proses seleksi Kabupaten Kolaka dan Kolaka Timur saat ini memasuki babak akhir. Tes kesehatan dan wawancara telah selesai dihelat, dan saat ini peserta tinggal menunggu pengumuman.
Muh. Ali, salah satu peserta yang lolos hingga tahap akhir jalannya seleksi calon KPU Kolaka Timur membuka dugaan kecurangan dalam proses seleksi yang telah dilaluinya.
Secara blak-blakan Ali menceritakan bahwa dirinya dimintai uang senilai Rp 10 juta untuk mendapatkan kunci jawaban computer assisted test (CAT). Penyataannya itu didukung dengan rekaman percakapan dari salah satu oknum yang diduga dari salah satu oknum timsel.
“Bank? (Tanya Ali dalam percakapan) ‘Mega. Halo, halo, minta tolong kasian jangan kita jangan kita foto dan kita ekspos nah,” ujar suara perempuan yang terdengar dalam rekaman yang diperdengarkan ke Zonasultra.com.
Ali mengaku diberi kunci jawaban itu secara cuma-cuma, karena ia menolak tawaran dari oknum timsel yang suaranya terdengar dalam rekaman. Namun, dengan catatan tidak membocorkan tawar-menawar kunci jawaban CAT.
“Awalnya kan dia minta 10 juta. Saya bilang tidak bisa, dia kasi turun lagi 5 juta, tapi saya tetap menolak, sampai saya diberi gratis. Itu saya dikasi sore. Dengan catatan saya tidak membongkar ke teman-teman yang lain yang sudah beli,” papar Ali.
Lanjut Ali, kunci jawaban CAT itu Ia terima pada Tanggal 18 Oktober 2018 sekitar Pukul 15.00 Wita. Dari copyan yang sempat dilihat awak Zonasultra.com, berisi soal 100 nomor beserta jawaban yang telah diberi kode, karena soalnya pilihan ganda.
“Cara jawabnya kita disuruh untuk tidak mengisi full.Jadi ada yang kasi salah dua, ada yang kasi salah tiga. Begitu-begitulah,” tuturnya.
Di tempat yang sama, turut hadir pula Komisioner KPU Koltim, Adli Yusuf Saepi. Ia turut membenarkan yang dialami oleh Muh. Ali. Masa jabatan Adli Yusuf sendiri akan berakhir pada 19 Januari 2019 mendatang, dan ia kembali mendaftar tahun ini untuk periode selanjutnya.
Namun, Adli gugur di tahapan berkas. Gugurnya Adli pun kontroversial. Pasalnya, ia digugurkan karena surat rekomendasi kepegawaiannya ditandatangani oleh pelaksana harian Sekretaris Daerah Provinsi Ila Ladamai.
“Saya memang mau dihabisi di awal. Ada juga rekamannya yang saya pegang. Itu percakapan yang suara timsel yang bilang kalau saya sudah dihabisi di awal,” ucap Adli.
Dengan adanya dugaan jual beli soal ini, Ali dan Adli didampingi pengacara Andre Darmawan telah mengadukan hal ini ke Ombudsman Sultra. Kasus ini kata Andre Darmawan akan dilanjutkan ke pihak kepolisian.
Terkait permasalahan ini, Ketua Timse KPU Kolaka dan Kolaka Timur Syamsir Nur membantah adanya jual beli soal CAT. Ia menjelaskan, seluruh tahapan berjalan secara normal tanpa ada transaksi apapun.
“Itu tidak ada. Mengada-ngada itu. Tapi ini saya sudah berkoordinasi dengan timsel lainnya. Segera akan kami rapatkan,” kata Syamsir di Baubau yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat malam.
Lanjutnya, isu transaksi itu memang sempat sampai ke telinganya jauh hari sebelumnya. Selaku ketua timsel, Syamsir telah menanyai rekan-rekannya.
“Ini memang sempat saya dengar dulu. Saya sudah tanya teman-teman timsel dan rekan-rekan saya itu mengaku tidak ada yang melakukan transaksi,” tambahnya.
“Bahkan waktu wawancara saya tanyakan langsung itu ke Ali. Dia malah minta maaf bilang saya minta maaf saya ini mau jaga timsel. Ia saya tanyakan langsung waktu wawancara. Itu ada juga kok rekamannya dia minta-minta maaf,” jelas Syamsir.
Syamsir menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan timsel lainnya untuk menyelesaikan persoalan ini.